KALAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN DAMPINGI PIMPINAN OMBUDSMAN RI KUNJUNGAN KERJA KE NUSAKAMBANGAN
Nusakambangan -- Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di pulau Nusakambangan, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah (Supriyanto).Â
Saat rombongan tiba di Dermaga Wijapura, Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) beserta Kepala UPT Se-Nusakambangan menyambut dan mendampingi rombongan selama pelaksanaan kegiatan.Â
Dalam kesempatan ini, Tim Ombudsman berkesempatan meninjau pelayanan publik ke 4 (empat) Lapas yang menjadi sasaran peninjauan, yakni Lapas Kelas IIA Karanganyar, Lapas Kelas IIA Permisan, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning dan Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan.
Pimpinan Ombudsman RI (Johanes Widijantoro) menjelaskan, kedatangannya bersama Pimpinan Ombudsman RI lainnya, yaitu Jemsly Hutabarat adalah untuk melihat pelayanan terhadap warga binaan di Nusakambangan.Â
"Kedatangan kami kesini adalah untuk melihat bagaimana pelayanan terhadap warga binaan khususnya di pulau Nusakambangan. Sejauh yang kami lihat, pelayanan yang diberikan sudah baik", sambung Jemsly.Â
Menanggapi hal itu, Kadivpas mengungkapkan pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan sekaligus menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat luas.