VISITASI TIM ONSITE MENTORING LAYANAN REHABILITASI PEMASYARAKATAN DI LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan kedatangan Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam rangka Onsite Mentoring pada Lapas Narkotika Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, Rabu (17/5/2023).Â
Kegiatan mentoring pelaksanaan program rehabilitasi merupakan tindaklanjut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-475.PK.06.05 tahun 2022 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Percontohan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Kalapas (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, bahwa pelaksanaan Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Nusakambangan sudah berjalan lebih kurang 3 bulan. Sebelumnya juga telah dilakukan Skrining dan Assesmen awal terhadap 40 Narapidana, bekerjasama dengan BNNK Cilacap.
Melalui kegiatan ini diharapkan program rehabilitasi yang merupakan kekhususan pada Lapas Narkotika Nusakambangan dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
#AYuspahruddin
#KumhamSemakinPASTI