Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

WBP Residen Rehabilitasi Sosial Lapas Narkotika Nusakambangan Jalani Kegiatan Morning Meeting

3 April 2023   18:04 Diperbarui: 3 April 2023   18:09 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WBP RESIDEN REHABILITASI SOSIAL LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANBAN JALANI KEGIATAN MORNING MEETING

Nusakambangan - Pada hari ini Senin, 03 April 2023, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi narapidana (Residen) yang terjerat kasus narkotika.

Bertempat di Lapangan Apel, rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial diawali dengan senam pagi, tampak para Residen dengan penuh antusias mengikuti senam yang dipimpin oleh Instruktur. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk terapi kelompok bagi Residen Lapas Narkotika.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan dilanjutkan dengan Morning Meeting dan Sesi Group yang diisi materi oleh Instruktur tentang Pemenuhan Hak WBP (Integrasi). Residen diberi pemahaman tentang jenis-jenis Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Asimilasi. Tujuan kegiatan ini adalah guna menyampaikan Hak-Hak Narapidana (Integrasi) yang terdapat dalam peraturan baru di UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Kemudian kegiatan ditutup dengan membaca Doa Kedamaian bersama-sama.

Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, "Dengan diselenggarakannya Rehabilitasi Sosial ini, diharapkan mampu merubah perilaku narapidana dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang) menjadi berperilaku Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan), yaitu dengan kebiasaan baru yang positif. Agar mereka memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dengan baik".

Dokpri
Dokpri

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#KumhamSemakinPasti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun