WBP RESIDEN REHABILITASI SOSIAL LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANBAN JALANI KEGIATAN MORNING MEETING
Nusakambangan - Pada hari ini Senin, 03 April 2023, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi narapidana (Residen) yang terjerat kasus narkotika.
Bertempat di Lapangan Apel, rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial diawali dengan senam pagi, tampak para Residen dengan penuh antusias mengikuti senam yang dipimpin oleh Instruktur. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk terapi kelompok bagi Residen Lapas Narkotika.
Kegiatan dilanjutkan dengan Morning Meeting dan Sesi Group yang diisi materi oleh Instruktur tentang Pemenuhan Hak WBP (Integrasi). Residen diberi pemahaman tentang jenis-jenis Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Asimilasi. Tujuan kegiatan ini adalah guna menyampaikan Hak-Hak Narapidana (Integrasi) yang terdapat dalam peraturan baru di UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Kemudian kegiatan ditutup dengan membaca Doa Kedamaian bersama-sama.
Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, "Dengan diselenggarakannya Rehabilitasi Sosial ini, diharapkan mampu merubah perilaku narapidana dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang) menjadi berperilaku Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan), yaitu dengan kebiasaan baru yang positif. Agar mereka memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat dengan baik".
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#KumhamSemakinPasti