Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Puluhan Narapidana Lapas Narkotika Nusakambangan Jalani Tes Urin dan Assesmen

22 Februari 2023   16:12 Diperbarui: 22 Februari 2023   16:17 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PULUHAN NARAPIDANA LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN JALANI TES URIN DAN ASSESMEN

Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Peserta Rehabilitasi Sosial (Residen) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan menjalani Assesmen Tahap Awal dengan metode ASI (Addiction Severity Index) full version, dilanjutkan dengan Tes Urine secara mendadak, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kab. Cilacap (22/02/2023).

Dok. humas lapas
Dok. humas lapas

Kalapas (RM. Kristyo Nugroho) mengatakan, "Kegiatan ini merupakan langkah progresif yang dikolaborasikan dengan pelaksanaan rehabilitasi guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Residen (Peserta Rehabilitasi) harus mampu membuktikan adanya perubahan perilaku dan dapat menjadi contoh tauladan bagi yang lain".

"Selanjutnya akan dilakukan Assesmen Lanjutan untuk mendapatkan informasi yang lebih dalam tentang masalah Residen, sehingga dapat ditentukan terapi yang tepat untuk masing-masing Residen", ujar Kalapas.

Dok. humas lapas
Dok. humas lapas

Diharapkan melalui program Rehabilitasi Sosial mampu mendorong warga binaan menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab dan tidak ketergantungan dengan obat terlarang serta mudah beradaptasi dengan lingkungan. Dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan, keseluruhannya menunjukan hasil "Negatif" (tidak terindikasi mengkonsumsi obat terlarang).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun