Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kalapas Narkotika Nusakambangan Ramaikan Kegiatan Fun Bike

4 Februari 2023   15:19 Diperbarui: 4 Februari 2023   15:21 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KALAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN RAMAIKAN KEGIATAN FUN BIKE

Nusakambangan -- Dalam rangka meningkatkan kinerja terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) mengikuti kegiatan Fun Bike. Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Petugas Pemasyarakatan Se Nusakambangan. 

dokpri
dokpri

Kegiatan Fun Bike ini dilaksanakan guna menjaga kondisi tubuh seluruh petugas agar tetap dalam keadaan sehat sekaligus menjalin silahturahmi dengan seluruh UPT yang ada di Pulau Nusakambangan, adapun start Fun Bike dimulai dari pelabuhan Sodong sampai dengan aula Ardha Chandra Wismasari.

Kalapas menjelaskan, "Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh agar senantiasa dalam kondisi prima, sehingga dapat berkinerja produktif guna mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan".

Penuh dengan semangat kebersamaan, kegiatan Fun Bike berjalan aman dan lancar..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun