Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kalapas Narkotika Nusakambangan: "Implementasikan Tri Dharma dan Ikrar Petugas Pemasyarakatan"

23 Januari 2023   17:27 Diperbarui: 23 Januari 2023   17:33 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KALAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN : "IMPLEMENTASIKAN TRI DHARMA & IKRAR PETUGAS PEMASYARAKATAN"

Nusakambangan - Seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan tetap siap siaga melaksanakan tugas di tengah Perayaan Tahun Baru Imlek. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Pagi Pegawai yang diikuti seluruh Pejabat Struktural, Staf dan CPNS, bertempat di Lapangan Apel (23/01/2023).

Bertindak selaku Pembina Apel, Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan loyalitas, sehingga pelaksanaan pemberian layanan kepada narapidana di Lapas dapat berjalan optimal.

dokpri
dokpri

"Mari kita senantiasa implementasikan Tri Dharma dan Ikrar Petugas Pemasyarakatan dalam sikap perilaku. Laksanakan tugas pengabdian ini secara total, dengan didasari rasa ikhlas dan ketulusan. Ingat, kita adalah abdi hukum yang memiliki tugas membina narapidana dan mengayomi masyarakat. Memberikan pelayanan kepada narapidana dan masyarakat menjadi prioritas utama, demi mewujudkan pelayanan prima", ujar Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas menginstruksikan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023, "Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel".

dokpri
dokpri

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun