PENGECEKAN TERALIS KAMAR HUNIAN, WUJUD KOMITMEN LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN CEGAH GANGGUAN KAMTIB
Nusakambangan -- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IlA Nusakambangan secara rutin melakukan upaya "Deteksi Dini" sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa pemeriksaan teralis besi kamar hunian warga binaan oleh jajaran pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Kepala Lapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, "Seluruh jajaran pengamanan wajib senantiasa melakukan kegiatan pengecekan teralis kamar secara berkala dan kontrol keliling disekitar area blok hunian, branggang dan tempat yang dianggap rawan, serta melakukan razia/penggeledahan pada kamar-kamar hunian narapidana secara rutin maupun insidentil".
Dengan rutinitas pengecekan teralis besi pada kamar hunian ini, diharapkan muncul Deterrent Factor (Efek Tangkal), terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H