Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Narkotika Nusakambangan Beserta Jajaran Ikuti Pengajian Akhir Tahun 2022 secara Virtual

20 Desember 2022   15:24 Diperbarui: 20 Desember 2022   15:58 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KALAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN BESERTA JAJARAN IKUTI PENGAJIAN AKHIR TAHUN 2022 SECARA VIRTUAL

Nusakambangan - Kalapas (RM. Kristyo Nugroho) beserta Pejabat Struktural dan Staf mengikuti Pengajian Akhir Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual, bertempat di Ruang Edukasi Lapas Narkotika (20/12/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat dari lantai 6 Graha Bakti Pemasyarakatan, turut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dokpri
Dokpri

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard Silitonga) dalam sambutannya menjelaskan, beberapa waktu terakhir banyak terjadi bencana alam yang menimpa saudara kita seperti gempa bumi di Lapas Cianjur. Jadikan momentum ini untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama serta mewujudkan Pemasyarakatan lebih baik dan maju. 

"Sebagai insan manusia kita harus meneladani sifat Rasulullah terlebih dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai Insan Pengayoman", tutup Reynhard.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan dilanjutkan dengan kajian oleh penceramah dari Pimpinan Pondok Pesantren Ummul Quro (KH. Syarif Rahmad). Dalam ceramahnya beliau menyampaikan, "Sudah dipenghujung akhir tahun hendaknya kita sebagai manusia semakin banyak untuk bersyukur atas nikmat yang Allah SWT berikan". 

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun