Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen untuk Zero Halinar, Lapas Narkotika Nusakambangan Rutin Geledah Kamar Hunian WBP

22 Oktober 2022   18:12 Diperbarui: 22 Oktober 2022   18:35 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOMITMEN UNTUK ZERO HALINAR, LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN RUTIN GELEDAH KAMAR HUNIAN WBP

Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan kembali menunjukan komitmennya dalam rangka mewujudkan "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli dan Narkoba) dengan melakukan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik secara rutin maupun insidentil (22/10/22). 

Dokpri
Dokpri

Penggeledahan/Razia kamar hunian tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir adanya benda/barang larangan dan berbahaya didalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.

Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

Dokpri
Dokpri

"Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan harus Zero dari penyalahgunaan Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas", tegas Kalapas.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun