Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

133 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 1443 H

2 Mei 2022   12:22 Diperbarui: 2 Mei 2022   12:30 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"SEMARAK IDUL FITRI 1443 H, DI LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN"

Pada hari ini Senin 2 Mei 2022 Lapas Narkotika Nusakambangan menggelar Sholat Idul Fitri 1443 H, bertempat di lapangan dalam Lapas. Kegiatan dihadiri oleh Kalapas (RM. Kristyo Nugroho), Pejabat Struktural, Petugas dan seluruh Warga Binaan yang beragama Islam, dengan mengenakan baju muslim. Bertindak selaku Imam dan Khotib Shalat Idul Fitri dari Kementerian Agama (Ust. Sauki Ahmad). 

Beliau menjelaskan tentang makna "Kembali Fitri", yakni Fitrah yang diartikan sebagai Kesucian.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan SK Remisi Khusus secara simbolis oleh Kalapas, sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Jumlah narapidana yang mendapat Remisi Khusus pada tahun ini, sebanyak : 133 orang.

Dokpri
Dokpri

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, dilaksanakan Kunjungan secara Online. Hal ini merupakan solusi atas ditiadakannya Layanan Kunjungan Reguler bagi warga binaan, dikarenakan pademi Covid-19. Pada momentum Hari Raya Idul Fitri ini seluruh warga binaan juga dapat menikmati hidangan "Lontong Opor Ayam", yang dibagikan oleh Petugas.

Dokpri
Dokpri

Acara dilanjutkan makan bersama dengan seluruh Keluarga Besar Lapas Narkotika. Hal ini dilakukan guna memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun