Mohon tunggu...
A.L.A.Indonesia
A.L.A.Indonesia Mohon Tunggu... Dosen, Peneliti, Petualang, Penonton Sepakbola, Motivator, Pengusaha HERBAL -

"Jika KOMPASIANER tak punya nyali menuliskan kebenaran, ia tak ubahnya manusia tanpa ruh. Ia seperti mayat-mayat hidup. Catat! Jika kita berjuang mungkin kita tidak selalu menang, tapi jika kita tidak berjuang sudah pasti kita kalah. http://blasze.tk/G9TFIJ

Selanjutnya

Tutup

Politik

Catat, Sidang MKD adalah Sidang Politik!

3 Desember 2015   10:45 Diperbarui: 3 Desember 2015   11:01 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rasanya ingin tertawa mendengar celotehan ngawur para pengamat politik yang kecewa dengan sidang MKD. Mereka sepertinya lupa, pura-pura lupa atau memang tidak tahu bahwa DPR adalah lembaga politik yang anggotanya merupakan perwakilan dari Partai-partai Politik. Catat, tidak ada anggota DPR yang tidak memiliki Partai Politik. Berbeda dengan MPR yang ada unsur DPD.

Maka menjadi hal yang aneh ketika para pengamat politik berbusa-busa meminta agar para anggota MKD melepaskan baju politisinya. Hal yang mustahil bin mustahal!

Berbeda dengan para pengamat politik yang wajahnya berseliweran di layar kaca, saya justru sangat menikmati sidang MKD. Layaknya menyaksikan sidang Tipikor, di dalam sidang MKD ada yang berperan sebagai hakim, jaksa penuntut umum, pembela, saksi dan terdakwa.

Dalam persidangan kemarin dapat dilihat bahwa anggota MKD dari Koalisi KMP minus PKS bertindak sebagai pembela Setya Novanto. Sangat terlihat jelas bahwa anggota MKD dari Golkar-PPP-Gerindra bahu membahu menyerang Sudirman Said dan berusaha memutarbalikkan fakta semua yang disampaikan oleh Sudirman Said. Anggota MKD dari Golkar-PPP-Gerindra justru seperti menempatkan Sudirman Said sebagai terdakwa, bukan sebagai saksi pelapor.

Sebaliknya pembelaan terhadap Sudirman Said datang dari koalisi pendukung pemerintah seperti Nasdem-Hanura-PDIP-PAN plus PKS. Sedangkan Ketua MKD, Surahman Hidayat dari PKS bertindak sebagai hakim yang berusaha netral. Surahman Hidayat pun berperan penting sehingga rekaman utuh bisa diperdengarkan di sidang MKD.

Dalam sidang perdana MKD yang menghadirkan Sudirman Said, lengkap sudah komposisinya, ada hakim (Surahman Hidayat), jaksa penuntut umum (Golkar-PPP-Gerindra), pembela (Nasdem-Hanura-PDIP-PAN plus PKS), terdakwa (Sudirman Said).

Dalam sidang MKD hari ini yang menghadirkan Pimpinan PT Freeport Indonesia, dipastikan komposisinya tidak akan berubah. Pimpinan PT Freeport Indonesia tetap akan ditempatkan sebagai terdakwa sedangkan posisi hakim, jaksa, pembela tidak berubah. Yang membedakan, pastinya lebih seru karena MS adalah pelaku pertemuan sekaligus yang merekam. Tapi sebagai mantan Waka BIN, MS pastinya punya data lengkap tentang kiprah anggota MKD.

Perubahan posisi baru akan terjadi ketika MKD menghadirkan "terdakwa" Setya Novanto. Sudah pasti Setya Novanto sebagai "terdakwa" akan duduk dikursi pesakitan dengan jantung yang berdegup keras. Golkar-PPP-Gerindra dipastikan akan berubah profesi menjadi pembela Setya Novanto. Hal tersebut telah mereka tunjukkan ketika berusaha menggagalkan persidangan MKD. Sedangkan Nasdem-Hanura-PDIP-PAN plus PKS akan memposisikan dirinya sebagai jaksa penuntut umum.

Tentu saja sidang MKD akan tambah menarik jika nama-nama beken dan populer yang disebutkan dalam rekaman dihadirkan pada sidang MKD untuk dimintai klarifikasinya.

Anggota MKD bisa saja mencecar Megawati yang terus-menerus "menyetir" Jokowi. Anggota MKD juga bisa mengusut keterlibatan Wakapolri Budi Gunawan yang menurut Riza Chalid aktif mendorong Jokowi sebagai capres. Padahal posisi Budi Gunawan adalah anggota POLRI aktif yang harus netral dan tidak boleh berpihak. Anggota MKD juga bisa meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian terkait kedekatannya dengan pengusaha minyak Riza Chalid. Banyak hal yang bisa digali dalam rekaman tersebut untuk mengukur daya rusaknya.

Seru bukan, jadi mari kita nikmati saja sambil mencatat, Partai Politik mana yang layak dijatuhi hukuman pada Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 nanti dan Pemilu 2019. Bukankah Demokrat sudah merasakan dahsyatnya hukuman rakyat pada pemilu 2014 lalu?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun