Padahal kata kafir merupakan bentuk sighat isim fail (subjek) dari kata kafara yakfuru kufran yang bermakna mengingkari. Padahal ilmu shorof tingkat dasar tersebut adalah ilmu yang di ajarkan di kelas i'dad (persiapan) di setiap pondok pesantren salaf.
Fatwa-fatwa yang tidak ada dasarnya membuat polemik di dunia maya. Tidak jarang para netizen berkomentar dan berhujat atas kesalahan omongannya. Taggar menjadi perbincangan utama di media sosial, berita viral sampai pelosok negeri pengguna medsos, keresahan tidak bisa terbendung.Â
Selain mencoreng agama, Â umat penyembah Tuhan lainnya merasa tersinggung, "ini penistaan Agama.!" Hukum negara berlanjut, tapi bagaimana dengan para jama'ahnya.? mereka akan selalu menjadi barisan terdepan dalam membela.
 Wallahu A'lam bi al-showab
Muhammad Al Farobi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H