Diplomasi kemanusiaan merupakan salah satu dari banyaknya seni dalam berdiplomasi, diplomasi kemanusiaan sendiri sudah mulai beroperasi pada perang dunia ke-2 di mana korban-korban yang berjatuhan bukan hanya dari kalangan tentara militer atau orang-orang yang terlibat dalam peperangan atau yang disebut sebagai kombatan, namun warga sipil seperti wanita, lansia dan anak anak pun (Non-Kombatan) menjadi korban dalam peperangan.
Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak kemerdekaan bagi suatu bangsa dan sangat tidak menyetujui penjajahan di atas dunia seperti yang sudah tertera di dalam undang-undang negara republik Indonesia akan selalu membantu negara-negara yang sedang berkonflik salah satunya dengan melakukan diplomasi kemanusiaan.
Salah satu kasus yang ditangani oleh Indonesia dalam konteks diplomasi kemanusiaan pada tahun 2017 yang menangani kasus pengungsi rohingya yang ada di Myanmar, setelah melihat situasi dan kondisi yang terjadi antara pemerintah Myanmar dengan masyarakat rohingya Indonesia menjadi media yang menjembatani antara masyarakat internasional dengan pemerintahan sehingga dapat dirundingkan pokok permasalahan yang terjadi di Myanmar saat itu sehingga krisis pengungsi rohingya dapat diatasi di tahun 2017.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H