Setiap hari raya umat beragama, pasti akan disambut dengan penuh suka cita oleh masing-masing pemeluknya di seluruh belahan dunia. Tak terkecuali di Indonesia.
Tuhan memberkahi Negara Indonesia dengan budaya dan agamanya yang sangat beragam. Dengan latar belakang itulah, setiap warga Indonesia diwajibkan untuk saling menghormati demi menjaga toleransi.
Salah satu hal yang dinilai sebagai bentuk toleransi yaitu mengucapkan "Selamat" pada hari-hari raya keagamaan. Termasuk mengucapkan "Selamat Natal" pada momen Natal yang dirayakan setiap tanggal 25 Desember itu.
Lantas, bolehkah umat muslim mengucapkan "Selamat Natal" sebagai bentuk toleransi? Simak penjelasannya berikut ini.
Pendapat yang memperbolehkanÂ
Ada beberapa ulama yang memperbolehkan mengucapkan tahniah terhadap hari raya agama lain. Termasuk dalam konteks ini mengucapkan "Selamat Natal". Dalil umum dasar yang menjadi landasan hukum yang sering digunakan antara lain QS. An-Nisa: 86.
Kebanyakan, ulama kontemporer lah yang memperbolehkan mengucapkan selamat Natal ini. Termasuk salah satunya Yusuf Qardhawi.
Yusuf Qardhawi menyebutkan bahwasannya ucapan selamat dibolehkan apabila berdamai dengan umat Islam khsusnya bagi umat Kristen yang memiliki hubungan khusus dengan seorang muslim seperti hubungan kekerabatan, bertetangga, berteman di kampus atau sekolah, kolega kerja, dan lain-lain. Mengucapkan selamat termasuk kebaikan yang tidak dilarang oleh Allah bahkan termasuk perbuatan yang disenangi Allah sebagaimana sukanya pada sikap adil. Â (Allah menyukai orang-orang yang bersikap adil, Qs. Al-Mumtahanah: 8)Â (Fatwa-Fatwa Yusuf Qardhawi).
Dengan demikian, dalam pandangan Al-Qardhawi, ucapan selamat natal itu hanya  sebagai etika pergaulan sesama umat manusia, yang saling memberi kebaikan dan  kedamaian. Apalagi, lanjutnya, apabila mereka (non-muslim) juga memberi ucapan selamat pada hari raya umat Islam. Kemudian Al-Qardhawi mengutip firman Allah SWT. Yang berbunyi:
"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya atau balaslah dengan yang sepadan. Sesungguhnya Allah Maha Memperhitungkan segala sesuatu." (QS. An-Nisa: 86)
Pendapat yang melarangÂ