Pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 Kantor KUA kecamatan Benjeng terlihat ramai didatangi massa mahasiswa/i dari kampus InKafa yang berada di naungan Ponpes Mambaus Sholihin Suci Manyar Gresik
Kedatangan Mahasiswa/i di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Benjeng, dalam rangka mengikuti Kegiatan penyuluhan yang sudah diprogramkan mahasiswa/i (Program KKN mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam INKAFA bekerjasama dengan KUA Kecamatan Benjeng). Pada Kegiatan penyuluhan tersebut dipandu langsung oleh Kepala KUA kecamatan Benjeng Zaini Rosyad.Â
Beliau memberikan pesan khusus kepada mahasiswa/i, bahwa: "Kita sebagai warga negara Indonesia baik, seharusnya  mengikuti  aturan pernikahan yang ada di pemerintah dan sesuai dengan  sistem perundang-undangan yang ada. sebagaimana yang tertera pada UU no 1 tahun 1974 tentang Pernikahan. selain itu untuk dalam membentuk keluarga yang sakinah maka harus ditumbuhkan rasa saling pengertian dan keseimbangan antara suami dan istri" Pesan beliau pada para Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga  Islam.
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan mulai pukul 13.00 sampai pukul 15.30. sebagaimana jam kantor. Pada kegiatan penyuluhan tersebut terlihat Mahasiswa/i sagat puas atas arahan yang disampaikan kepala KUA Kecamatan Benjeng.Â
Hal tersebut di sampaikan oleh salah satu mahasiswa atas nama Ayu kartika, mengatakan bahwa "Kami para mahasiswa/i merasa puas dan bertambah wawasan. dari penyampaian bapak kepala KUA Kecamatan Benjeng, tentang bagaimana kami harus merencanakan untuk membangun keluarga yang sakinah mawadah warohmah" ujar Ayu Kartika yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut. (15/03/2021)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H