Mohon tunggu...
Gani
Gani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

saya merupakan mahasiswa stt nurul fikri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Keamanan Data Pribadi

31 Desember 2022   12:11 Diperbarui: 7 Januari 2023   11:08 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adanya Kejahatan Siber (cybercrime) telah menjadi ancaman di berbagai kehidupan manusia, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet. Hal ini merupakan akibat dari pesatnya perkembangan teknologi informasi, sehingga setiap perkembangan pada hakikatnya membawa dampak positif dan juga dampak negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah adanya penyalahgunaan data dan informasi pribadi. Kelemahan dunia cyber tidak terlepas dari kurangnya pengaturan atau belum adanya regulasi mengenai keamanan siber dan perlindungan data pribadi, sehingga menimbulkan kerancuan ditengah anggota masyarakat. 

Berdasarkan Pasal 26 ayat (1)11 Undang-Undang No. 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Selanjutnya disebut UU ITE). Dengan Adanya regulasi tersebut secara tidak langsung mengharuskan adanya sebuah kepastian atas pengelolaan data dan informasi khususnya, pada pengelolaan data pribadi yang tidak dikelola dengan baik dan tepat, maka akan berujung pada penyalahgunaan dan serangan kejahatan ciber atau cybercrime. Kejahatan terhadap penyalahgunaan data pribadi seseorang sering kali ditemukan pada sebuah perusahaan, karena tidak mengetahui bagaimana data tersebut dikelola dan diamankan secara tepat. Perusahaan perlu memahami regulasi, prinsip-prinsip, serta praktik perlindungan data pribadi. 

Sehingga informasi pribadi seseorang tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Oleh karena itu dibutuhkan adanya edukasi terhadap masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada sembarang pihak. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana problematika pengelolaan data informasi pribadi di indonesia saat ini. berikut merupakan kasus-kasus pencurian data di Indonesia sebagai berikut:

  1. Kasus Pembobolan atau Pencurian Data Pribadi

Kasus pembobolan dan kebocoran data dan informasi merupakan problematika yang sedang terjadi di Indonesia, berikut beberapa contoh kasusnya:

  1. Kasus Jual Beli Data dan Informasi Pribadi

Data dan informasi pribadi merupakan hal harus dilindungi dan disimpan secara ketat agar tidak terjadi kasus peretasan ataupun penjualan data pribadi dan informasi yang dilakukan oleh pihak ataupun orang yang tidak bertanggungjawab, berikut sebagian kecil kasus-kasus penjualan data dan informasi pribadi yang terjadi di Indonesia:

Problematika pengelolaan data dan informasi pribadi menunjukkan bahwa pertama, kasus pembobolan atau pencurian data dan informasi pribadi di Indonesia merupakan hal yang harus menjadi perhatian pemerintah Indonesia, karena dengan melalui kebocoran ataupun pembobolan data dan informasi seseorang, maka pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab akan menyalahgunakan data dan informasi pribadi seseorang tersebut. Kejadian pembobolan atau pencurian data pribadi dikarenakan lemahnya pengawasan dan juga sebagai perusahaan maupun instansi pemerintah tidak mengetahui bagaimana semestinya mengelola data yang baik dan juga menggunakannya. Kedua, kasus penjualan data pribadi seseorang seperti data kependudukan menunjukkan bahwa pengelolaan data dan informasi tidak dikelola, diawasi, dan disimpan dengan baik dan aman. Data pribadi yang seharusnya disimpan dan dilindungi dengan baik, justru beberapa oknum yang memperjual belikan data dengan bebas mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).

Kasus pembobolan dan penjualan data dan informasi pribadi akan terus terjadi jika pengelolaan data dan informasi itu tidak ada yang memastikan pengelolaannya dan tidaknya pusat penyimpanan data atau yang mengamankan semua data yang ada di Indonesia sehingga dengan mudah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Beberapa riset membuktikan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia terhadap perlindungan data personal mereka di internet masih rendah. Akibatnya masyarakat Indonesia kurang menanggapi secara serius kasus pelanggaran terhadap perlindungan data personal ini. Belum adanya regulasi atau aturan tentang kejahatan siber dan juga kejahatan pada penyalahgunaan data dan informasi pribadi merupakan salah satu penyebab tingginya kasus penyalahgunaan data dan informasi di Indonesia. Pemerintah perlu mempertimbangkan pengamanan pada infrastruktur informasi dan ekonomi digital. Upaya perlindungan dan proteksi juga perlu digerakkan.

Berikut Merupakan Pembahasan Mengenai Kasus Pembobolan Data BPJS Kesehatan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun