Mohon tunggu...
Zennyna Aristiya
Zennyna Aristiya Mohon Tunggu... -

Saya hanya anak muda yang sedang banyak belajar untuk mencintai Indonesia seutuhnya. Belajar peka terhadap hal-hal yang ada di sekitar saya, dan belajar untuk bukan hanya berpikir namun juga bertindak untuk kemajuan Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Edukasi

Peran Pemerintah dalam Menangani Kasus Down Syndrome di Indonesia

29 Juni 2014   20:20 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:16 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Down Syndrome adalah suatu kondisi keterbelakangan perkembangan fisik dan mental anak yang diakibatkan adanya abnormalitas perkembangan kromosom. Bayi normal dilahirkan dengan jumlah 46 kromosom (23 pasang) yaitu hanya sepasang kromosom 21 (2 kromosom 21). Sedangkan bayi dengan penyakit down syndrome memiliki kelebihan kromosom 21 dimana 3 kromosom 21 menjadikan jumlah kesemua kromosom ialah 47 kromosom.

Saat ini di Indonesia diperkirakan terdapat 300.000 bayi yang telah dilahirkan dengan down syndrome. Usia ibu yang diatas 35 tahun saat kehamilan juga dapat memperberbesar risiko down syndrome pada anak yang dikandungnya, sebanyak 95% anak down syndrome dilahirkan oleh ibu yang ketika itu telah berusia diatas 35 tahun. Hal ini berkaitan dengan hormonal wanita pada usia tersebut yang dapat menyebakan translokasi kromosom.

Down syndrome sering juga di sebut mongol, hal ini karena penampilan fisik mereka yang menyerupai kaum mongoloid, sebutan untuk orang asia.

Kebanyakan anak down syndrome lahir dengan kelainan pada organ tubuhnya. Misalnya jantung, paru-paru, dan lain-lain. Selain itu mereka juga memiliki masalah dalam berpikir. Hal ini membuat mereka membutuhkan perhatian ekstra. Namun sayangnya banyak para orang tua dari anak-anak dengan down syndrome di Indonesia yang tidak siap menerima kenyataan mengenai keadaan anak mereka, selain itu peran pemerintah juga dirasa kurang dalam hal memberikan dukungan pada para orang tua yang memiliki anak dengan down syndrome.

Tidak ada orang tua dimana pun yang siap memiliki anak dengan down syndrome. Selain memerlukan perhatian ekstra, biaya hidup untuk anak down syndrome juga sangat besar. Misalkan untuk biaya pendidikan ditambah lagi biaya kesehatan. Oleh sebab itu, hal ini bukan hanya menjadi tanggungan dari para orang tua anak down syndrome namun juga pemerintah

Kita dapat mengambil contoh Negara Inggris. Di Inggris, para orang tua memiliki hak untuk meninggalkan anak mereka yang down syndrome di rumah sakit pasca melahirkan. Mungkin hal ini terdengar kejam. Namun membiarkan orang tua yang secara psikis tidak siap dan merasa tidak mampu untuk membesarkan anak down syndrome untuk tetap merawatnya merupakan hal yang dapat membahayakan psikis dan mental anak down syndrome itu sendiri dan orang tuanya. Sering kita melihat anak down syndrome yang diasingkan oleh keluarga kandungnya sendiri karena mereka merasa malu akan kehandiranya. Hal ini tentu saja tidak adil untuk si anak down syndrome. Bukan dialah yang menginginkan hadir di dunia dengan down syndrome. Perlakuan buruk dari keluarga tentu dapat diatasi apabila pihak keluarga siap keseluruhan dalam menerima kehadiran anak down syndrome ini.

Apabila orang tua memilih meninggalkan bayi down sydromenya di rumah sakit, maka selanjutnya pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk mencarikan tempat yang baik untuk si anak ini. Bahkan mereka juga mengiklankan anak-anak down syndrome pada sebuah majalah adopsi anak, tentu saja ada peluang akan hadirnya orang tua asuh yang siap membesarkan anak down syndrome. Pemerintah dalam hal ini dinas social di Inggris membiayai seluruhnya untuk setiap anak down syndrome yang meliputi biaya terapi, kesehatan, pendidikan, bahkan mereka juga menyediakan tenaga perawat terampil yang siap membantu para orang tua kandung atau angkat dari anak down syndrome dalam membesarkannya.

Untuk mengangkat anak dengan down syndrome, tentu saja melalu mekanisme yang ketat. Hal ini bertujuan agar si anak mendapatkan keluarga terbaik yang dapat mendorong kemajuan anak down syndrome sendiri. Tentulah para orang tua angkat merupakan orang-orang yang memiliki sangat berjiwa social tinggi dan memiliki kesabaran ekstra.

Dari uraian di atas, dapat kita lihat bahwa di Inggris terjalin koordinasi yang baik antara orang tua, pihak rumah sikit, dinas social, dll dalam mengatasi kasus down syndrome.

Saya berharap system ini dapat diterapkan di Indonesia sehingga anak-anak down syndrome dapat memperoleh haknya untuk tetap hidup bahagia dengan penuh cinta dan dikelilingi keluarga meskipun dengan kekurangan yang mereka miliki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Edukasi Selengkapnya
Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun