Dari kedua temuan diatas saya cukup miris bila pembinaan usia dini (U-12) di Indonesia ternyata sudah hancur dari awalnya, dan kapan para oknum ini sadar akan ulahnya dalam merusak pembinaan usia dini di tahan air. Untuk itu kami berharap  PSSI  untuk segera melakukan pebuatan peraturan dan stadarisasi SSB dan untdang-undang bila SSB melanggar seperti di atas, dan  menindak oknum-oknum ini diberantas karena ini merupakan kanker dalam pembinaan usia dini di tanah air.
Wassalam,
Iwan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!