Sebagai lulusan Magister Hukum Universitas Djuanda Bogor dan juga Staf Palang Merah Indonesia Kota Bogor, saya ingin memberikan pandangan saya terkait perdebatan ini. Saya sepakat dengan upaya yang dilakukan oleh kedua belah pihak untuk mencapai harmonisasi dan kesepakatan dalam penggunaan akronim PMI.
Perdebatan ini mencerminkan perlunya koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga terkait, seperti BP2MI dan PMI, agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman di antara mereka maupun masyarakat umum. Memiliki pemahaman yang jelas mengenai penggunaan akronim PMI akan memudahkan komunikasi dan menghindari kebingungan di kalangan publik.
Saya berharap pihak berwenang dapat ikut terlibat dalam mencari solusi yang tepat dan adil dalam mengatasi perdebatan ini. Penting bagi mereka untuk mempertimbangkan aspek hukum, regulasi, dan kepentingan kedua lembaga tersebut. Sinkronisasi dan kesepakatan bersama akan menciptakan kerjasama yang harmonis dan produktif, serta menjaga eksklusivitas Palang Merah Indonesia sebagai PMI yang berfokus pada kemanusiaan.
Sebagai Staf Palang Merah Indonesia Kota Bogor, kami akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang peran PMI dalam melindungi dan memberikan bantuan kemanusiaan. Kami berharap perdebatan ini dapat diselesaikan dengan baik dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H