Beberapa waktu lalu bergema protes di media sosial yang menyuarakan soal penghapusan wisuda di jenjang TK hingga SMA karena dinilai memberatkan orangtua. Keluhan orangtua siswa ini akhirnya ditanggapi pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Terkait dengan fenomena dan budaya kegiatan wisuda yang dilakukan satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA, dengan ini pihak Kemendikbudristek menegaskan bahwa kegiatan wisuda merupakan kegiatan yang opsional," kata Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto dalam tayangan Liputan 6 SCTV pada 16 Juni 2023.
Menurut beberapa orang tua dari anak TK/PAUD melihat acara wisuda anaknya sebagai sebuah kesempatan untuk menciptakan sebuah kenangan.
"Meski bukan wisuda seperti lulus perguruan tinggi, namun tetap ada rasa bangga dan haru melihat Hafiz berfoto menggunakan toga," ujar Masraya yang anaknya bersekolah di PAUD AL IMAN desa Purbatua, Kecamatan Batang Onang, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Baginya, ini menjadi kenangan tersendiri bagi orangtua bahwa anaknya telah melewati satu tahap dalam pendidikan mereka.
Hal senada juga disampaikan Bunda Nurhanifa dan Bunda Kusuma Harahap, Bunda PAUD AL IMAN desa Purbatua, Batang Onang, Paluta, Sumut.
"Acara wisuda di sekolah anak kami dikenal dengan sebutan 'penamatan'. Acara 'penamatan' atau wisuda ini diisi dengan acara berfoto memakai toga dan juga pentas seni," jelas bunda Nurhanifa.
Hal yang penting menurutnya adalah dalam acara ini anak-anak terlihat gembira dan menikmati acara. "Lanjut bunda Kusuma Harahap.
Kesimpulan dapat penulis ambil bahwa wisuda tingkat TK/PAUD boleh-boleh saja tetapi harus dikoordinasikan atau dikonsultasikan dengan komite sekolah dan orang tua murid agar tidak memberatkan terhadap yang berwisuda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H