Mohon tunggu...
AKSPRO BEM FK UB
AKSPRO BEM FK UB Mohon Tunggu... Mahasiswa - Official Account Of Kementerian Aksi Kajian Strategi dan Propaganda BEM FK UB

Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia, Hidup Perempuan Yang Melawan!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mata Sang Kastrat - BBM Naik, Rakyat Menjerit

3 Oktober 2022   18:34 Diperbarui: 3 Oktober 2022   18:39 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Informasi terkait kenaikan harga BBM belakangan ini menjadi perbincangan yang cukup kontroversial di kalangan masyarakat Indonesia. Kabar kenaikan harga BBM ini sudah santer terdengar sejak beberapa pekan terakhir, hingga sempat memicu perdebatan dan panic buying di sejumlah lokasi. Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi. Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM meliputi Pertalite, Solar, dan Pertamax yang mulai berlaku pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Jokowi juga mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk menahan naiknya harga bensin di tengah kenaikan harga minyak. Namun, Jokowi menegaskan bahwa situasi memang tak terelakkan. "Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022). Beliau mengaku tetap ingin agar harga BBM tetap berada pada level saat ini. Namun, Jokowi menegaskan kas keuangan negara sudah menanggung beban yang cukup berat, karena beban subsidi BBM yang naik hingga tiga kali lipat. Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut: Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Hal tersebut menuai respon negatif dari masyarakat. Banyak diantara mereka yang menagih janji Jokowi yang menyatakan bahwa tidak akan menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir tahun 2022.

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Bayu Krisnamurthi mengatakan kenaikan harga energi tentunya akan berdampak pada semua biaya produksi. Bahkan di beberapa komoditas lain, produksi juga akan mengalami kenaikan. Menurut beliau, setidaknya terdapat dua hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, pemerintah dan badan usaha harus betul-betul bersinergi agar pengambilan keputusan tidak terlambat. Pasalnya, semua negara benar-benar mengambil langkah untuk mengamankan pasokan maupun harga sehingga persaingan bukan hanya antar sesama pengusaha saja, namun juga antar negara melalui kebijakan pemerintah masing-masing. Kemudian yang kedua yaitu pemerintah harus mulai menata ulang sistem pangan negara. 

Dampak kenaikan BBM ternyata tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga akan berimbas pada aspek sosial masyarakat Indonesia. BBM sangat diperlukan untuk operasional perusahaan, sehingga jika harganya semakin mahal akan membebani biaya produksi hampir seluruh sektor dan lini bisnis. Akibatnya, perusahaan akan meminimalisir biaya operasional, misalnya dengan menghentikan rekrutmen karyawan baru hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kenaikan BBM berpotensi akan meningkatkan angka pengangguran yang tentunya akan menambah tingkat kemiskinan Indonesia.  Bukan hal yang tak mungkin, jika tingkat pengangguran dan tingkat kemiskinan yang meningkat akan menimbulkan kekacauan hingga demo.

Jika berkaca pada 2013 silam, ratusan mahasiswa dan buruh menggelar demo menolak kenaikan BBM di depan Istana Negara, Pertamina, hingga Kementerian Energi dan Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut seharusnya dapat menjadi pembelajaran. Seperti pada Kamis, 8 Oktober lalu BEM Malang Raya melakukan aksi demo menolak naiknya BBM bersubsidi di depan gedung DPRD Kota Malang. BEM Malang Raya turun ke jalan dengan tema "Seruan Aksi! Malang Raya Melawan" dan mereka menyuarakan 6 tuntutan. Pokok poin tuntutan pada demo tersebut yaitu menolak tegas kenaikan harga BBM subsidi, mendesak pemerintah menerapkan kebijakan subsidi BBM yang tepat, menolak pemberian dana BLT sebagai dalih kenaikan harga BBM, menuntut pemerintah menstabilkan harga bahan-bahan pokok, menuntut pemerintah untuk fokus melakukan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, dan menuntut pemerintah untuk menunda proyek strategis nasional (IKN). Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari para mahasiswa dan DPRD Kota Malang akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI. Sebelum pemerintah menaikkan harga BBM, sebaiknya mencermati beberapa poin seperti tingkat inflasi dan daya beli masyarakat. Konsumsi masyarakat Indonesia berkontribusi sebanyak 50% terhadap PDB, sehingga jika inflasi meninggi tentunya akan membatasi konsumsi masyarakat dan ikut mengerek turun PDB.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk saat ini adalah menyiapkan tiga bantalan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat yang berisiko terdampak kebijakan BBM. Sebanyak Rp 24,17 triliun dialokasikan untuk tiga jenis bantuan, yaitu BLT sebesar Rp 12,4 triliun untuk keluarga kurang mampu, subsidi upah Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dan Rp 2,17 triliun untuk bantuan transportasi, serta perlindungan sosial tambahan untuk ojek daring, angkutan umum, dan nelayan. Sejumlah pihak khawatir bantalan sosial yang disiapkan pemerintah tak cukup untuk menahan daya beli masyarakat. Penyalurannya juga haruslah tepat sasaran. Pemerintah harus memastikan dampak kenaikan harga BBM ini bisa diredam dengan kebijakan yang tepat karena angka kemiskinan diprediksi akan meningkat sebab kenaikan harga tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Sebelum pemerintah menaikkan harga BBM, sebaiknya mencermati beberapa poin seperti tingkat inflasi dan daya beli masyarakat. Konsumsi masyarakat Indonesia berkontribusi sebanyak 50% terhadap PDB, sehingga jika inflasi meninggi tentunya akan membatasi konsumsi masyarakat dan ikut mengerek turun PDB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun