Kebijakan penggunaan Kompor Listrik tentu saja akan memberatkan masyarakat kecil. Â Lantaran Masyarakat yang pendapatan ekonominya ke bawah dan biasa menggunakan kompor gas elpiji 3 Kg dirasa lebih hemat pemakaiannya. Sedangkan, Kompor Listrik 1.000 Watt tentu akan sangat boros pemakaian.
Mengutip dari KOMPAS.ID, saat ini diperkirakan ada 69,5 juta keluarga pelanggan PLN yang menggunakan elpiji 3 Kg. Jadi, jika mengacu pada program 300.000 kompor listrik, hanya sekitar 0,5 persen saja.
Itu artinya banyak rakyat Indonesia dari kalangan ekonomi ke bawah.
Meskipun Pemerintah berencana akan membagikan kompor listrik secara gratis. Masyarakat yang biasa menggunakan listrik hanya 450 Va dipaksa beralih ke 900 Va. Tentu saja akan keberatan dengan kebijakan ini. Alasannya, karena tagihan listriknya tentu akan membludak. Ini justru menjadi beban bagi Masyarakat yang ekonominya rendah.
Seperti contoh, yang menggunakan daya listrik 450 Va biasa membayar listrik katakanlah minimal hanya di bawah Rp. 10.000,- Â setelah ditambah daya 900 V menjadi paling sedikit Rp. 100.000,- ini menjadi dampak kompor listrik justru makin menambah beban pengeluaran setiap bulan.
Jika nanti Gas elpiji 3 Kg sudah ditiadakan, dan diharuskan menggunakan kompor listrik. Masyarakat kecil lebih memilih kembali ke masa lalu. Dengan tungku kayu. Yang lebih hemat tanpa harus membayar listrik atau membeli gas.
Yang lebih sulit lagi bagi para pedagang keliling, misalnya: mi goreng, pedagang gorengan, nasi goreng keliling. Pedagang tersebut biasa menggunakan dengan Gas Elpiji 3 Kg karena bisa dibawa ke mana-mana. Bayangkan jika diganti dengan kompor listrik. Kompor listrik hanya bisa menetap di rumah karena harus ada aliran daya listriknya. Tidak memungkinkan untuk dibawa. Bahkan, jika jualan di warung masakan harus menggunakan kompor listrik setiap hari. Banyak pemakaian listriknya, berakhir mati lampu pas belum matang. Banyak sekali dampak kontra menggunakan kompor listrik.
Semoga saja Gas elpiji 3 Kg tidak sampai ditiadakan oleh Pemerintah. Kasihan Masyarakat kecil yang tidak mampu. Yang memang tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Harus ada survei ke lapangan terlebih dahulu sebelum menetapkan kebijakan ini, agar tidak menyengsarakan masyarakat kecil.
Semoga Pemerintah mendengar keluhan masyarakat jika memang kebijakan ini akan ditetapkan.
Itu saja pendapat dari Keluhan Masyarakat yang tingkat ekonominya ke bawah. Salah satunya pekerja buruh yang tidak menentu mendapatkan pemasukan. Apa nanti tidak menambah beban? Mohon pikirkan nasib mereka.
***
Pemalang, 30 September 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H