Mohon tunggu...
Muhammad Akrom
Muhammad Akrom Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

enjoy, free, and netral or independent.\r\n\r\nhttp://mochacom.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kyai Khos Haramkan Raja Dangdut, Kyai Partai Menyanjung Rhoma Irama

23 Agustus 2012   07:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:25 7223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

R. H. Oma Irama sebagai biduan di Indonesia sudah tidak diragukan lagi. Sosoknya dikenal sebagai Raja Dangdut. Hanya saja, penyanyi yang sekaligus artis yang sudah sangat populer ini baru-baru ini telah membuat gempar. Dia mengaku kepada publik sebagai mubaligh, dan lalu dirinya dengan mudahnya melakukan fitnah terhadap salah satu kandidat cagub Ibu Kota, Jokowi. Walikota Solo ini difitnah sebagai keturunan non muslim. Akibat fitnahnya ini, banyak kalangan, termasuk alim ulama terlibat di dalamnya. Dari para kyai khos sampai kyai-kyai partai. Kyai-kyai partai yang umumnya berada di PPP dan PKB, yang kebetulan merapat dengan kandidat cagub-cawagub Foke-Nara, tampak diuntungkan dengan fitnah yang dilakukan oleh biduan Raja Dangdut. Kyai-kyai partai PPP dan PKB pun ngotot membela sang biduan. Berbeda halnya dengan para kyai khos yang bebas dari kepentingan. Mereka terlihat begitu polos menilai Rhoma Irama dengan apa adanya. Mereka memberikan penilaian dengan jujur, sportif. Mereka mengatakan, dengan Rhoma Irama yang mengaku sebagai mubaligh dan melakukan fitnah, telah melukai umat Islam Indonesia umumnya, dan muslim dunia khususnya. Selain dari fitnah yang dilakukan Rhoma Irama kepada Jokowi, menurut banyak kyai khos, pernyataannya perihal kepemimpinan oleh Rhoma juga dinilainya ngawur. Statemennya dianggapnya tidak berdasar pada ajaran agama, melainkan kopi-paste dari penggalan ayat tanpa paham mekanisme pengambilan ayatnya. Seperti yang dikemukakan oleh ulama dari Cirebon KH Husen Muhammad dan kyai muda yang dikenal sebagai pakar ushul fiqh dari Kebumen yang akrab disapa Gus Wahyu NH Aly. Kyai-kyai khos menganggap, perilaku tersebut dinilai lebih berbahaya dari pada orang bodoh yang diam. Karena,  orang yang tak tahu namun dia diam, membuat dirinya dan orang lain selamat. Tetapi bila tak tahu namun sok tahu kemudian memaksa pengetahuan yang tidak berbasis keilmuan yang mendalam dipaksakan diyakini dan dipaksakan orang lain mengikuti, maka akan terjadi kesesatan berjamaah (kolektif). Pengambilan ayat Alquran, menurut para kyai khos, harus memahami bahasa Arab dikarenakan banyak terjemahan dari Arab ke Indonesia yang tidak tepat, harus tahu sebab-sebab turunnya ayat (asbabun nuzul) karena di dalam Alquran terdapat ayat yang tampak kontradiktif namun pada dasarnya saling melengkapi serta ada ayat yang secara makna dengan maksudnya berbeda, memahami secara betul konteks ketika ayat tersebut akan disampaikan, dan seterusnya. Termasuk tentang pengambilan suatu hadits, menurut para kyai khos, juga ada mekanismenya. Rhoma Irama yang tidak bisa berbahasa Arab dan tidak pernah belajar secara mendalam ilmu tafsir, asbabun nuzul, asbabul wurud, ushul fiqh, dan dasar keilmuan dalam Islam lainnya, saat penulis menonton acara di ILC yang mengangkat tema "Rhoma Irama Menggoyang Sara?", membuat penulis agak tercengang. Melihat Rhoma Irama, inikah sosok mubaligh? Sumber Bisa Dibuka di Bawah ini: 1. Gus Wahyu NH Aly: Rhoma Irama telah Kafir dengan Ceramahnya? 2. KH. Husen Muhammad Pertanyakan Keulamaan Rhoma Irama 3. Pemimpin Kafir & Jokowi Vs Foke di Mata Gus Wahyu NH Aly

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun