Mohon tunggu...
akrom khasani
akrom khasani Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

mahasiswa ilmu komunikasi Fakultas Ilmu Sosial & Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan tahun 2012

Selanjutnya

Tutup

Money

Merokok, Menguntungkan atau Merugikan?

15 Desember 2013   20:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:53 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy



Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan  jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin.

Sepintas seruan iklan akan bahaya rokok tersebut membuat kita berfikir betapa mirisnya bahaya bagi orang yang merokok. Tidak hanya bagi perokok, orang yang berada disekelilingnya juga akan mendapat risiko yang sama. American Journal of Public Health, statistik bisa menunjukkan betapa seriusnya akibat rokok. Para peneliti menemukan bahwa ada 42.000 perokok pasif yang meninggal setiap tahunnya, dan 900 bayi termasuk di antaranya. Selain itu, ada 600.000 orang yang berpotensi meninggal dunia setiap tahunnya, dan akibatnya ada 6,6 miliar USD kerugian diderita akibat berkurangnya produktifitas.

Bagi orang yang suka merokok/kecanduan rokok akan mengatakan dengan nada fatalis bahwa kematian yang mentukan bukanlah rokok, melainkan takdir (Tuhan). Bayi saja bisa meninggal tanpa merokok. Namun jauh dari itu, dari sekian banyaknya temuan-temuan akan bahaya rokok, sering menempatkan bahwa perokoklah (aktif dan pasif) yang cenderung lebih banyak meninggal.

Ironis, tidak banyak yang mengetahui bahaya rokok. Jika pun ia mengetahui, ia akan berharap saja kapan berhenti merokok atau menyadarkan perokok agar berhenti merokok. Namun di sisi lain ini tidak lepas dari permainan iklan yang telah mengkostruk kesadaran masyarakat untuk merokok.

Di zaman yang penuh serba teknologi, hal yang bahaya bisa menjadi sesuatu yang menyenagkan. Hal ini tidak lepas dari produksi iklan besar-besaran yang bersifat persuasif yang dilakukan oleh perusahaan tertentu kepada konsumen agar konsumen menkonsumsi barang yang diiklankan/dipasarkan.

Dunn berpandangan bahwa iklan merupakan bentuk kegiatan komunikasi non personal yang disampaiakan lewat media dengan membayar ruang yang dipakainyua untuk menyampaiakn pesan yang bersifat membujuk (persuasive) kepada konsumen oleh perusahaan, lembaga non komersial maupun pribadi yang berkepentingan.

Perkembangan iklan pada hakikiatnya tidak lepas dari pemasaran secara bebas yang ditandai dengan sistem ekonomi kapitalisme. Seruan Marx yang mengatakan akan hancurnya kapitalisme karena kontradiksi didalanya sampai hari ini belum tercapai. Salah satunya melalui iklan, adalah sebuah konsep baru dari pemasaran ekonomi kapitalis untuk mempertahankan modal dan akumulasi modal di kalangan pemodal.

Bahkan iklan yang dipasarkan di media tidak hanya bersifat konvensional. Melainkan kreativitas iklan semakin baik dan gampang membujuk konsumen untuk membelinya. Penelitian menunjukkan iklan yang dipasang di beberapa tempat dengan angka yang sangat tinggi. Di Jakarta: 93,9% remaja melihat iklan di billboard; 88,7% (televisi); 92,4% (kegiatan olahraga dan acara remaja).

Penelitian ini juga menandakan adanya pokok tujuan dari iklan rokok terhadap remaja. Sebagaimana dalam kajian psikologi, bahwa remaja adalah proses pencarian diri untuk menemukan jati dirinya. Di samping itu, usia muda adalah usia labil yang gampang terpengaruh oleh sesuatu yang berda di luar dirinya. Secara sosiologis, remaja membutuhkan pengakuan dari lingkungannya sebagai wujud eksistensi untuk mengangkat status sosial di antara teman-temanya.

Pembiaran Petani Tembakau

Undang-undang Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan adalah salah satu pukulan dan penyempitan pendapatan bagi petani. Penghasilan murni dari petani tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan oleh produsen rokok. Ditambah lagi dengan tengkulak-tengkulak yang memainkan pasar dan merugikan petani tembakau. Selain itu, secara ekologi juga tidak menguntungkan hasil panen akibat dari pemanasan global yang berdampak pada ketidaktentuan cuaca.

Di sisi lain, pemerintah tidak menyediakan lapangan kerja terhadap petani tembakau. Sedangkan larangan-larangan baik melalui undang-undang dan sanksi sosial dari masyarakat semakin menyudutkan petani tembakau. Ditambah lagi dengan penelitian-penelitian yang semakin kuat dengan asumsi rokok berbahaya terhadap penggunanya dan di sekelilingnya.

Namun, pemerintah juga mendapatkan penghasilan melalui pajak yang tinggi dari pemasaran iklan rokok. Pajak yang dihasilkan dari iklan rokok mencapai 1 milyar lebih dari setiap tahunnya.

Kesimpulannya adalah dari setiap penghasilan yang bersumber dari tembakau lebih menguntungkan produsen dan pemerintah. Petani tembakau hanya penyedia dan penerima kutukan dari masyarakat melalui sanksi sosial.

Rekayasa sosial yang dibangun produsen rokok juga serba membingungkan. Pemberian beasiswa melalui lembaga-lemabaga pendidikan sangat membantu kehidupan pendidikan masyarakat Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Inilah karakter negara Indonesia, hubungan antara pemodal dan perusahaan sangat intim dan merugikan rakyatnya sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun