Bullying merupakan situasi dimana terjadi penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang. Dalam situasi tersebut korban bullying tidak mampu membela atau mempertahankan dirinya karena lemah dari fisik maupun mental. Yang perlu diperhatikan adalah bukan hanya tindakan yang dilakukan oleh pelaku tapi lebih ke dampak yang tindakan tersebut bagi korban.Â
Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah mempunyai peran untuk mencegah serta menangani adanya bullying karena peran guru BK adalah sebagai informator, motivator, fasilitator, mediator, dan evaluator. Dalam hal ini guru BK konselor di sekolah harus berupaya untuk mencegah adanya bullying sebelum bullying terjadi  dengan memberikan program layanan bimbingan konseling.Â
Dalam kesehariannya guru BK dalam pencegahan perilaku bullying bisa dengan selalu menanamkan nilai kebaikan moral pada siswa. Selain itu guru BK juga melakukan bimbingan klasikal menjelaskan tentang apa itu bullying, bagaimana perilaku bullying itu, sebab dan akibat yang timbul bila prilaku bullying terjadi. Dengan upaya tersebut diharapkan siswa akan lebih memahami apa itu bullying dan jika bullying terjadi akan memberikan dampak negatif bagi korban maupun bagi si pelaku.
Referensi :
Gultom, Rohani, and Tamsil Muis. "Peran Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam Mencegah Perilaku Bullying Siswa Kelas X IPS 2 Di SMA Hang Tuah 4 Surabaya Tahun Ajaran 2020/2021."Â Helper Jurnal Penelitian Dan Pembelajaran 38 (2021).
SEJIWA. Bullying Mengatasi Kekerasan Di Sekolah Dan Lingkungan. Jakarta: Grasindo, 2008.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H