Menurut WHO dikatakan remaja apabila usia antara 10-19 tahun. Remaja adalah masa perkembangan dari kanak-kanak hingga dewasa, yang ditandai dengan perkembangan fisik, mental, emosional dan sosial. Jadi masa-masa remaja belum terbentuk secara matang. Remaja sangat memerlukan pengalaman dalam menjalankan perannya sebagai anggota keluarga yang mana keluarga adalah tempat bagi anak remaja membentuk pola pikir dan kepribadannya.Â
   Biasanya pada masa remaja mulai menginginkan adanya kebebasan yang hingga akhirnya dapat menimbulkan konflik dalam diri mereka sendiri, masyarakat dan keluarga. Remaja yang melakukan perilaku menyimpang pada umumnya kurang memiliki pengendalian diri. Secara umum, semua perilaku  menyimpang dari ketentuan yang berlaku di masyarakat (norma, agama, etika, peraturan sekolah, aturan keluarga) dapat disebut sebagai perilaku menyimpang. Contoh perilaku menyimpang anak remaja seperti; merokok, tawuran, mabuk-mabukan, dll.
   Dalam hal ini, peran keluarga sangat penting mulai dari segi kepedulian orang tua terhadap perkembangan kepribadian anaknya. Inilah awal mula rentan nya kepribadian anak terhadap pengaruh pengaruh negatif dari luar. Peran orang tua tidak hanya sekedar memenuhi  kebutuhan materi pada anaknya, tetapi juga memperhatikan kebutuhan non materi nya. Anak-anak membutuhkan perhatian yang langsung dari orang tuanya, cinta, keterbukaan, dan juga orang tua dapat berperan sebagai teman ketika anak-anak mencurahkan perasaannya.
   Terdapat upaya-upaya yang bisa dilakukan dalam pencegahan perilaku menyimpang anak remaja, diantaranya:
a. Menciptakan Keluarga yang Harmonis,
b. Tidak Menyamaratakan Antara Remaja Satu dengan Lainnya,
c. Pengembangan Remaja melalui Pendidikan,
d. Mendorong Remaja Agar Aktif di Organisas,
e. Pengembangan Remaja melalui Minat dan Bakat yang diinginkan.Â
Referensi :