Dalam berbagai usaha pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi COVID-19 ini, tentu mata kita tertuju dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Â Alih-alih mengeluarkan kebijakan lockdown yang dinilai terlalu membebani ekonomi, PSBB hadir sebagai kebijakan yang merupakan win-win solution bagi berbagai aspek seperti ekonomi, politik serta keselamatan rakyat.Â
Tetapi PSBB kini seakan hanya dibibir saja, praktiknya masih banyak pelanggaran yang terjadi dan diperparah dengan keluarnya kebijakan yang melawan esensi PSBB. Dengan kata lain, kebijakan yang dikeluarkan setelahnya justru mencerminkan pelonggaran dan tidak sejalan dengan amanat PSBB.
DKI Jakarta sebagai pusat persebaran utama virus corona bahkan tidak memperlihatkan bagaimana seharusnya PSBB berjalan. Kita masih sangat mudah menemui kerumunan orang di berbagai wilayah Jakarta. Penegakan PSBB yang dilakukan aparat kepolisian pun dinilai tidak berjalan secara efektif.Â
Aparat seringkali mencerminkan tebang pilih dalam menindak pelanggar PSBB yang pada akhirnya menimbulkan pro dan kontra di lapisan masyarakat. Keseriusan pemerintah dalam menangani persebaran virus ini harus dipertanyakan, ataukah memang pada akhirnya PSBB hanya sebagai dalih pemerintah dalam menerapkan herd immunity?
Tetapi hingga hari ini, vaksin untuk COVID-19 belum ditemukan, yang artinya satu-satunya cara untuk mencapai herd immunity adalah dari orang yang telah menderita penyakit tersebut. Herd immunity bisa tercapai secara alami yang artinya pemerintah tidak perlu melakukan apapun untuk mewujudkan kebijakan herd immunity.
Skenario penerapan herd immunity merupakan sebuah langkah yang sangat beresiko bagi sebuah negara. Menurut ahli kesehatan, setidaknya 10% dari populasi sebuah negara akan mati demi mencapai kekebalan kolektif ini. Dengan kata lain, 27 juta orang Indonesia akan meninggal demi mencapai keadaan herd immunity.
Ketidakseriusan pemerintah dalam menerapkan PSBB disinyalir sebagai arah menuju kebijakan herd immunity secara bertahap. Meskipun tidak ada pernyataan resmi pemerintah yang mengatakan akan menerapkan herd immunity, tetapi pada praktiknya pelonggaran-pelonggaran dan relaksasi PSBB menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.Â
Relaksasi dan pelonggaran kebijakan PSBB tentu akan berimbas dengan meningkatnya angka kasus COVID-19 di Indonesia yang hingga pada tanggal 15 Mei 2020 telah mencapai 16.496 kasus. Bukan tidak mungkin angka ini akan terus meningkat mengingat tidak adanya penerapan PSBB yang baik.
Pada akhirnya PSBB kini hanya sebatas kebijakan tanpa adanya usaha pemerintah dalam menekan mobilitas masyarakat. Sebagai masyarakat, kita juga harus bisa bekerjasama untuk menekan lajur persebaran dengan menahan diri di rumah, menjauhi kerumunan dan berpergian jauh.Â
Kerjasama dari berbagai elemen menjadi kunci utama dalam menghadapi pandemi ini, pemerintah, masyarakat, serta berbagai elemen yang masuk di dalamnya harus membantu satu sama lain. Dengan begitu, pandemi ini akan berakhir seiring dengan penurunan angka kasus harian yang ada.