Mohon tunggu...
akmalramadansaputra
akmalramadansaputra Mohon Tunggu... Editor - copy writer

saya adalah seorang copy writer media baperanews

Selanjutnya

Tutup

Politik

Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok Pers Release Terkait Fitnah Money Politik yang Beredar

13 Februari 2024   12:09 Diperbarui: 13 Februari 2024   13:29 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok Pers Release Terkait Fitnah Berita yg Beredar Miring. Gambar: Dok.Istimewa 


Depok, 13 Februari 2024 - Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD) mengeluarkan pernyataan resmi untuk menegaskan sikapnya terhadap fitnah dan berita miring yang beredar menjelang Pemilu 2024.

Dalam pernyataan pers yang diterbitkan hari ini, BSNPGD dengan tegas menolak praktik politik uang dan menyatakan komitmennya untuk selalu taat pada aturan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Ketua BSNPGD, H. Tajudin Tabri, menekankan bahwa badan tersebut tidak pernah terlibat dalam pembagian uang untuk mempengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun. Ia menegaskan, "Kami tidak pernah membagi-bagikan uang untuk pengaruh masyarakat dalam bentuk apapun. Itu suatu fitnah."

Tajudin Tabri juga menambahkan bahwa BSNPGD, sebagai bagian dari Partai Golkar, berkomitmen untuk taat pada aturan perundangan yang berlaku. "Kami juga mendapat laporan bahwa beberapa calon anggota legislatif (caleg) berlaku kurang pas, namun setelah dikonfirmasi, semua caleg tersebut sesuai dengan aturan perundangan berlaku," tambahnya.

Lebih lanjut, BSNPGD juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima laporan mengenai caleg dari partai lain yang difitnah, namun mereka memilih untuk tidak mengomentari hal tersebut. 

Tajudin Tabri menegaskan, "Sekiranya fitnah ini terus dilakukan, kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib sesuai peraturan perundangan yang berlaku."

Dengan pernyataan ini, BSNPGD berharap dapat menjaga integritas dan etika dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Menanggapi pernyataan BSNPGD, Tim Pemenangan Ranny A. Rafiq, salah satu calon anggota legislatif dari Partai Golkar untuk Pemilu 2024, menyatakan dukungannya. "Kami mendukung sikap tegas BSNPGD dalam menolak fitnah dan praktik politik uang. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk menjalankan proses demokrasi yang bersih dan adil," kata Ranny A. Rafiq.

Berikut Isi Pers Release Dari Badan Saksi Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD) :

1. Badan saksi partai Golkar Depok (BSNPGD) menolak politik uang
2. BSNPGD taat aturan hukum perundangan yg berlaku
3. BSNPGD tidak pernah membagi-bagi uang untuk pengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun.
4. BSNPGD menyadari bahwa didalam dunia politik ada suka atau tidak suka dan yang tidak suka bisa saja menyebarkan berita palsu atau fitnah menjatuhkan kami.
5. BSNPGD apapun hal yg diluar aturan perundangan yg berlaku bukan dari BSNPGD.
6. BSNPGD juga mendapat laporan bahwa caleg A, B, C berlaku kurang pas namun sudah dikonfirmasi semua Caleg A,B, C sesuai aturan perundangan berlaku.
7. kami juga menerima laporan caleg partai lain difitnah juga demikian namun kami tidak mau mengomentari itu.
8. selanjutnya apabila fitnah ini terus dilakukan akan kami laporkan kepada pihak yg berwajib sesuai peraturan perundangan yg berlaku

KETUA BSNPGD/Ketua Pemenangan Ranny-Farabi
H. Tajudin tabri

Dengan demikian, BSNPGD melalui pernyataan resminya memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik politik uang dan siap melawan segala bentuk fitnah menjelang Pemilu 2024. Melalui langkah ini, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh masyarakat Kota Depok.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun