Hari Anti Korupsi: Penguatan Peran Generasi Muda dalam Membasmi Korupsi dari Akarnya
Muhammad Akmal Najemi
Hari Anti Korupsi menjadi momentum penting bagi kita untuk kembali merefleksikan bahaya laten korupsi yang terus menghantui negeri ini. Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman serius bagi kesejahteraan dan masa depan bangsa. Di tengah maraknya kasus korupsi, peran generasi muda menjadi semakin krusial. Generasi muda, dengan semangat idealisme dan inovasi, memiliki potensi besar untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi dari akarnya.
Mengenai definisi korupsi, dalam KBBI disebutkan bahwa korupsi adalah enyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sedangkan menurut UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mendefinisikan bahwa korupsi adalah setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Korupsi seringkali hanya dianggap sebagai tindakan besar yang melibatkan jumlah uang yang sangat besar dalam skala yang besar seperti negara ataupun perusahaan. Padahal, korupsi juga bisa terjadi dalam skala yang lebih kecil dan dalam berbagai bentuk yang mungkin tidak disadari oleh orang yang mengerjakannya. Contoh dari bentuk-bentuk korupsi yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari adalah mulai dari memalsukan tanda tangan dalam laporan tugas hingga menerima suap kecil untuk mengurus suatu urusan, semua tindakan tersebut merupakan bentuk korupsi. Bahkan, tindakan sederhana seperti memotong antrian, menyontek ketika mengerjakan tugas atau ujian, meminjam barang tetapi tidak mengembalikannya kepada pemiliknya, korupsi waktu dengan datang terlambat ketika pertemuan atau berangkat kerja, serta mengambil alat tulis kantor untuk keperluan pribadi juga termasuk dalam kategori korupsi. Korupsi yang dimulai dari hal-hal kecil ini jika dibiarkan terus-menerus dapat mengikis nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam masyarakat.
Bagi generasi muda, korupsi baik itu dalam bentuk kecil ataupun besar memiliki dampak negatif. Dalam skala kecil, perbuatan-perbuatan yang merupakan bentuk korupsi dalam kehidupan sehari-hari akan dianggap benar karena dikerjakan secara terus-menerus. Sedangkan dalam skala besar, dampak korupsi terhadap generasi muda sangatlah nyata. Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada berkurangnya lapangan pekerjaan bagi mereka. Selain itu, korupsi juga merusak kepercayaan generasi muda terhadap sistem pemerintahan dan institusi negara. Akibatnya, banyak generasi muda yang merasa apatis dan enggan berpartisipasi dalam pembangunan negara.
Generasi muda memiliki daya intelektual yang dinamis dan aksesibilitas terhadap teknologi informasi yang tinggi sehingga memiliki potensi signifikan dalam memerangi praktik korupsi. Kemampuan mereka dalam menggunakan jaringan sosial yang luas dan memanfaatkan platform digital memungkinkan penyebaran informasi anti korupsi secara masif serta mobilisasi aksi kampanye anti korupsi secara luas. Selain itu, perspektif kritis yang dimiliki generasi muda dapat menjadi faktor perubahan untuk memberikan solusi atas permasalahan-permasalah sosial yang diakibatkan oleh perbuatan korupsi.
Meskipun memiliki semangat yang tinggi untuk menciptakan perubahan, generasi muda seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sikap apatis sebagian masyarakat, tekanan sosial untuk mengikuti arus, serta minimnya dukungan sistemik yang dibutuhkan dari berbagai pihak menjadi hambatan yang signifikan bagi generasi muda dalam perannya untuk memberantas korupsi. Namun, dengan dukungan yang tepat, generasi muda dapat mengatasi tantangan tersebut. Penguatan pendidikan karakter sejak dini, tidak menormalisasi perbuatan-perbuatan yang smerupakan bentuk dari korupsi kecil, penyediaan platform untuk berpartisipasi aktif dalam kampanya anti korupsi, serta kolaborasi antar generasi muda menjadi faktor keberhasilan dalam gerakan pemberantasan korupsi dari akarnya. Dengan demikian, generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Dengan demikian, Peringatan Hari Anti Korupsi menjadi momentum bagi kita semua untuk bersatu melawan praktik korupsi yang merajalela dalam skala kecil di kehidupan sehari-hari maupun skala besar dalam lingkup perusahaan dan kehidupan bernegara. Generasi muda dapat berperan sebagai agen perubahan yang memiliki peran yang sangat krusial dalam upaya pemberantasan korupsi sejak dari akar-akarnya. Dengan semangat juang yang tinggi dan dukungan dari berbagai pihak, kita yakin bahwa Indonesia yang bersih dari korupsi bukanlah sekadar mimpi, namun akan menjadi kenyataan sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang adil, makmur, dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H