Pada zaman ini, kerusakan lingkungan semakin sering terjadi akibat berbagai aktivitas manusia. Penggundulan dan perusakan hutan, pembukaan lahan tambang tanpa memperhatikan dampak lingkungan, pembuangan limbah industri secara sembarangan, serta pencemaran sungai, laut, dan udara adalah beberapa contoh nyata dari dampak negatif ulah manusia terhadap alam.
Aktivitas-aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan manusia di masa depan. Kerusakan-kerusakan tersebut telah disebutkan di dalam Al-Qur’an dalam surah Ar-Rum ayat 41 yang artinya:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. (Ar-Rum ayat 41)
Berdasarkan ayat diatas, seorang muslim wajib turut serta berkontribusi pada pelestarian dan pemulihan alam. Hal ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tanggung jawab atas amanah sebagai khalifatullah di bumi. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk membantu proses pemulihan lingkungan adalah melakukan penanaman pohon. Menanam pohon dapat dilakukan di lahan milik sendiri dengan jumlah pohon menyesuaikan dengan luas lahan yang tersedia.
Mengenai penanaman pohon, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan hal tersebut kepada manusia secara tersirat dalam firman-Nya di surah Ar-Ra’d ayat 4 yang artinya:
“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir”. (Ar’Ra’d ayat 4)
Ayat tersebut menyiratkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menumbuhkan tanam-tanaman yang masing-masing memiliki kelebihan atas yang lainnya. Disebutkan pula bahwa di bumi terdapat bagian-bagian yang subur dan tandus serta ada lahan yang kekurangan air dan kelebihan air yang di bagian-bagian tersebut dapat ditumbuhi oleh tanaman-tanaman tertentu. Hal ini merupakan bukti dari kekuasan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menumbuhkan ladang-ladang, kebun-kebun, dan tanam-tanaman di bumi ini.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga menganjurkan kepada umatnya agar dapat menanam pohon sebanyak-banyaknya. Dalam sebuah hadis dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘Anhu, dia bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya:
“Tidaklah seorang muslim menanam suatu pohon melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu sebagai sedekah baginya, dan apa yang dicuri dari tanaman tersebut sebagai sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seorang itu dikurangi melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR. Imam Muslim Hadits no.1552)