Asap Rokokmu, Kado Maut Untukku
Sebuah Opini oleh Muhammad Akmal Najemi
Salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh banyak orang di dunia ini adalah merokok. Dalam definisi oleh World Health Organization (WHO), merokok adalah kegiatan yang dilakukan dengan cara menghisap dan menghirup asap dari hasil pembakaran tembakau, baik melalui rokok, cerutu, pipa, atau pun produk tembakau lainnya. Merokok juga merupakan sebuah kebiasaan merasakan, menghirup, dan melepaskan asap yang dihasilkan melalui pembakarann tembakau yang telah dikemas bentuk tabung kecil sehingga mudah untuk dibakar dan dihisap. Orang yang secara langsung membakar dan menghisap rokok disebut perokok aktif. Dalam data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Data Survei Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% dari jumlah tersebut adalah perokok dalam rentang usia 10-18 tahun.
Telah banyak dilakukan kampanye anti rokok yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO). Kampanye anti rokok ini dilakukan dengan cara menyebarkan slogan-slogan tertentu, seperti "Merokok Membunuhmu", "Merokok Menyebabkan Serangan Jantung", dan lain-lain. Kampanye anti rokok ini digaungkan bukan tanpa alasan. Data WHO yang dikeluarkan pada tahun 2020 menyatakan bahwa jumlah kematian akibat merokok atau penyakit lain yang berkaitan dengan tembakau di Indonesia adalah 225.700 kematian di setiap tahunnya. Organisasi Kesehatan Dunia tersebut juga menyatakan bahwa merokok dapat meningkatkan risiko terjangkit penyakit tidak menular yang bersifat kronis, seperti penyakit jantung, penyakit saluran pernapasan kronis, diabetes, dan kanker. Penyakit-penyakit tersebut dapat menjangkit tubuh seorang perokok baik itu aktif maupun pasif, dikarenakan sebatang rokok kecil dapat mengandung lebih dari 500 jenis bahan kimia. Ketika dibakar, zat yang terkandung dalam rokok tersebut menjadi berlipat ganda sehingga mencapai jumlah 6000 jenis zat berbahaya. Sebagian jenis zat-zat berbahaya tersebut adalah Nikotin, Aseton, Amonia, Arsenik, Kadmium, Formaldehida, Tar, Karbon Monoksida, Benzena, Hidrogen Sianida, Asam Asetat, Metanol, Toloene, Butane, Furan, serta masih banyak lagi jenis zat-zat yang terdapat dalam sebatang rokok.
Zat-zat berbahaya tersebut tidak hanya berdampak kepada perokok aktif, tetapi juga memiliki pengaruh yang negatif bagi kesehatan perokok pasif. Perokok pasif adalah orang yang bukan perokok tetapi menghirup asap rokok orang lain atau perokok aktif yang berada dalam satu ruangan tertutup dengan orang yang sedang merokok. Orang yang sedang menghisap rokok tentu kemudian mengeluarkan kembali asap rokok tersebut sehingga asap tersebut dapat menyebar di tempat orang tersebut sedang merokok. Penyebaran asap rokok ini yang dapat menjadi bahaya dan racun bagi perokok aktif sendiri maupun perokok pasif yang berada di sekitarnya.
Asap rokok yang dikeluarkan oleh seorang perokok aktif juga mengandung berbagai macam senyawa kimia yang terdiri dari berbagai partikel dan gas yang beracun. 70 zat diataranya diketahui dapat menyebabkan kanker. Perokok pasif dapat terkena bahaya yang lebih besar daripada perokok aktif dikarenakan hanya sebagian kecil asap yang masuk ke dalam tubuh dan paru-parunya. Sementara asap sisanya dikeluarkan ke udara yang bisa dihirup perokok pasif secara langsung. Survey WHO membuktikan bahwa 1,2 juta manusia meninggal setiap tahunnya akibat asap rokok walaupun orang-orang tersebut tidak merokok. Partikel-partikel yang terdapat dalam asap rokok dapat bertahan di udara selama beberapa jam atau bahkan lebih lama lagi. Residu dari asap rokok juga dapat menempel pada rambut, pakaian, karpet, ataupun sofa sehingga residu tersebut juga memiliki risiko bahaya bagi perokok pasif. Penyakit-penyakit yang diakibatkan oleh asap rokok adalah penyakit paru, penyakit jantung, kanker paru, gangguan kesuburan, kalainan saat hamil apabila perokok pasif adalah ibu hamil, meningkatkan risiko alergi pada anak, berat badan bayi saat kelahiran rendah bagi perokok pasif pada ibu hamil, persalinan prematur, gangguan perkembangan janin, mudah kena infeksi dikarenakan imunitas menurun, dan penyakit anak yang bernama Sudden Infant Death Syndrome (SIDS).
Mengingat bahaya yang besar bagi perokok pasif, maka sebaiknya perokok aktif harus memiliki etika, empati, dan perasaan tau diri agar tidak merokok disembarang tempat. Perokok aktif perlu memiliki kesadaran bahwa asap rokok yang dikeluarkan olehnya dapat menjadi bahaya yang besar bagi orang-orang disekitarnya yang sebagian besar merupakan perokok pasif. Maka, perokok aktif seharusnya tidak merokok di sembarang tempat, di tempat-tempat umum, tidak menghisap rokok di tempat yang memakai pendingin ruangan, dan tidak pula merokok di tempat yang tidak ada ventilasi untuk sirkulasi udara. Perokok aktif seharusnya merokok di tempat khusus bagi perokok dan tempat tertutup yang terpisah dari perokok pasif. Apabila sedang berkumpul bersama perokok pasif, maka sebaiknya perokok aktif meminta persetujuan dari orang-orang di sekitarnya sebelum menyalakn rokok dan apabila perokok pasif tidak bersedia, maka perokok aktif harus lebih toleransi untuk tidak menyalakan rokoknya.
Bagi perokok pasif, agar membatasi diri untuk berkumpul bersama perokok aktif dalam satu ruangan dan melarang orang merokok dalam ruangan yang perokok pasif sering berada didalamnya. Perokok pasif juga bisa mengingatkan secara sopan apabila melihat orang yang merokok di tempat umum yang bukan merupakan area untuk merokok. Dengan demikian, perokok pasif dapat meminimalisir dampak dari asap rokok yang dikeluarkan oleh perokok aktif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H