Mohon tunggu...
ardhana
ardhana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi bermain game

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Opini Para Penjual Pakaian Bekas di Instagram tentang Adanya Larangan Thrifting

18 April 2023   04:10 Diperbarui: 18 April 2023   05:11 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Gaya hidup remaja pada jaman sekarang sudah begitu konsumtif karena keinginannya mengikuti jaman. Untuk diterima dan menjadi pusat perhatian di lingkungannya biasanya remaja berusaha untuk mengikuti tren pakaian kekinian, misalnya dengan mengonsumsi pakaian dengan merk terkenal dan terbaru dengan cara berbelanja.

Bagi sebagian orang, thrifting menjadi alternatif berbelanja produk bermerek dengan harga miring.  thrifting juga dianggap sebagai salah satu alternatif berbelanja yang memiliki manfaat tersendiri terutama untuk lingkungan. Di industri tekstil dan garmen, khususnya fast fashion merupakan salah satu penyumbang terjadinya pencemaran lingkungan.

Akhir-akhir ini kegiatan tersebut sedang ramai kembali di kalangan remaja. Istilah untuk kegiatan tersebut diberi nama thrift shopping. Berbeda dengan jaman dulu, kegiatan thrift shopping ini bahkan sudah merambah ke media online yaitu media sosial dan juga platform belanja online. Kegiatan ini sebenarnya merupakan sebuah metode belanja yang bertujuan untuk penghematan, barang yang dibeli merupakan barang pakaian yang sudah pernah dipakai atau biasa disebut second-hand (barang bekas).

Beberapa waktu lalu , media disibukkan dengan kehadiran isu dilarangnya menjual pakaian bekas atau biasa kita sebut thrifting. Dan hal tersebut telah disinggung oleh Presiden Jokowi ketika menghadiri pertemuan Business Matching Produk Dalam Negeri. Dalam pidatonya, "Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri kita," kata Jokowi dalam Business Matching Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Rabu (15/3/2023). "Sudah saya perintahkan untuk cari betul dan ini sudah sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," tambahnya.
 Maka disini ada 80% responden tidak setuju mengenai berita thrifting akan dihapuskan. Dampak larangan Thrift ini karena alasan lingkungan yang tercemar akibat pakaian thrift yang dibuang karena tidak laku serta alasan kesehatan.

Sedangkan 90% mereka setuju bahwa thrifting dilakukan untuk menghemat budget karena beberapa responden masih berpandangan dari sisi ekonomi masyarakat menengah kebawah untuk membeli pakaian serta kelayakan pakai dari pakaian Thrift.
Sebagian menganggap tren ini juga dapat digunakan sebagai lapangan pekerjaan. Selain itu, terdapat 90% responden yang masih melakukan penjualan barang thrifting ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun