SURABAYA - Sebuah survei terbaru menunjukkan mayoritas warga Surabaya setuju dengan deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang membuat onar di Bali. Survei yang dilakukan oleh lembaga riset independen ini melibatkan 55 responden di Surabaya dan dilakukan pada bulan lalu.
Hasil survei menunjukkan sebanyak 52,7% warga Surabaya setuju dengan deportasi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum atau tindakan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Namun, sebesar 47,3% warga Surabaya masih merasa kurang setuju dengan deportasi terhadap WNA yang membuat onar di Bali. Responden yang merasa kurang setuju mengungkapkan bahwa hal ini terjadi karena WNA tersebut masih kurang mendapatkan edukasi atau arahan tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berimigrasi ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia diharapkan untuk mempertegas dan mempererat lagi peraturan kedisiplinan untuk WNA yang sedang berimigrasi agar meningkatkan kesadaran bagi WNA untuk tidak melakukan hal sembarangan dan wajib mentaati serta mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, jika sudah diberikan kedisiplinan tetapi masih melakukan pelanggaran hukum atau tindakan yang merugikan masyarakat dan pemerintah setempat, maka mau tidak mau pemerintah harus bersikap lebih tegas untuk pemberlakuan deportasi.
Deportasi atau pemulangan paksa terhadap WNA yang melanggar hukum atau melakukan tindakan merugikan masyarakat dan pemerintah setempat menjadi pilihan tegas yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam menegakkan hukum dan ketertiban. Pemerintah Indonesia diharapkan untuk selalu memastikan bahwa keputusan deportasi dilakukan dengan memperhatikan aturan dan prosedur yang berlaku serta memastikan bahwa hak asasi manusia dari WNA tersebut terlindungi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H