Mohon tunggu...
Akmal Muhamad Fathoni
Akmal Muhamad Fathoni Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa aktif Sosiologi Uin Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kehendak Bebas dan Determinisme dalam Pemikiran Ibnu Rusd: Dialektika antara Tindakan Manusia dan Takdir

26 Mei 2023   07:00 Diperbarui: 26 Mei 2023   06:56 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://i2.wp.com/areomagazine.com

Ibnu Rusd (Averroes) adalah seorang filosof, cendekiawan, dan dokter Muslim yang lahir pada tahun 1126 di Cordoba, Andalusia, Spanyol. Ia merupakan salah satu tokoh terkemuka dalam sejarah pemikiran Islam dan dianggap sebagai salah satu tokoh terbesar dalam tradisi intelektual Islam.  Ia hidup pada zaman kejayaan peradaban Islam di Andalusia yang dipengaruhi oleh pemikiran Yunani klasik, terutama Aristoteles. 

Dalam pemikirannya, Ibnu Rusd memadukan pemikiran Aristoteles dengan ajaran agama Islam. Salah satu konsep yang menjadi fokus utama dalam pemikirannya adalah determinisme. Ia mempelajari karya-karya Aristoteles yang membahas tentang determinisme kausal, yaitu pandangan bahwa segala sesuatu yang terjadi memiliki penyebab dan urutan sebab-akibat yang telah ditentukan sebelumnya. 

terdapat dialektika yang kompleks antara kehendak bebas dan determinisme dalam konteks tindakan manusia dan takdir. Ibnu Rusd memahami bahwa ada dua dimensi yang saling berhubungan dalam pemikiran ini. Pertama, ia mengakui keberadaan takdir atau determinisme, yang merujuk pada pandangan bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini telah ditentukan oleh Tuhan atau kekuatan kosmik. Menurut pandangan ini, segala sesuatu yang terjadi adalah hasil dari sebab-akibat yang telah ditentukan sebelumnya. 

Namun, disisi lain juga mempercayai adanya kehendak bebas manusia. Ia berpendapat bahwa manusia memiliki kemampuan untuk membuat pilihan bebas dalam tindakan mereka. Ini berarti bahwa manusia memiliki kebebasan untuk memilih tindakan yang mereka inginkan, terlepas dari apa yang sudah ditentukan oleh takdir. Dalam pandangan Ibnu Rusd, kehendak bebas adalah hal yang esensial dalam menjalani kehidupan moral dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Dalam menyeimbangkan antara kehendak bebas dan determinisme harus menggunakan pemikiran Aristoteles. Ia memandang bahwa alam semesta memiliki suatu ketertiban yang teratur dan bahwa manusia sebagai bagian dari alam semesta, terikat oleh hukum-hukum alam. Namun, manusia juga memiliki akal yang unik, yang memungkinkan mereka untuk berpikir rasional dan membuat keputusan yang tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor eksternal. 

Dalam pandangannya, kehendak bebas manusia dan determinisme tidak saling bertentangan secara mutlak. Kehendak bebas manusia merupakan bagian dari tatanan alam semesta yang lebih luas, dan manusia memiliki kemampuan untuk mempengaruhi jalan takdir melalui tindakan mereka. Namun, kehendak bebas ini juga terbatas oleh sebab-akibat yang ada dalam alam semesta.

Manusia sebenarnya tidak memiliki kehendak bebas mutlak. Meskipun manusia memiliki kesadaran dan kemampuan untuk membuat pilihan, tindakan mereka tetap terikat oleh sebab-akibat yang ditentukan oleh Tuhan. Ia berargumen bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan manusia termasuk pikiran, perasaan, dan tindakan adalah hasil dari pengaruh sebab-akibat yang tidak dapat dihindari. Dalam pandangan Ibnu Rusd, manusia memiliki kebebasan hanya dalam batas-batas yang ditentukan oleh takdir. Manusia dapat menggunakan akalnya untuk memahami hukum-hukum alam dan berusaha memahami sebab-akibat yang terjadi di dunia ini. Namun, pada akhirnya kehendak bebas manusia terbatas oleh ketentuan takdir yang telah ditentukan oleh Tuhan.

Kesimpulan

Ibnu Rusd cenderung memandang bahwa determinisme memainkan peran yang dominan dalam pemikirannya dan menolak kehendak bebas manusia dalam arti yang mutlak. Manusia memiliki keterbatasan dalam mempengaruhi takdir mereka dan tindakan mereka tetap terikat oleh sebab-akibat yang ditentukan oleh Tuhan. 

Tanggapan Penulis

Kedua konsep ini telah menjadi subjek perdebatan dan diskusi filosofis yang luas. Beberapa filsuf mempertahankan pandangan determinisme yang kuat, sementara yang lain mengusulkan pemikiran tentang kehendak bebas manusia. Beberapa upaya dilakukan untuk mencoba memadukan atau menemukan titik tengah antara kedua konsep ini, seperti mempertimbangkan adanya determinisme sebagian atau adanya kehendak bebas dalam batas-batas yang ditentukan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun