Beberapa hari terakhir, publik digegerkan dengan terulangnya kejadian beberapa bulan yang lalu yakni ditemukannya ribuan E-KTP tercecer di sekitar pemukiman warga di Duren Sawit Jakarta timur 8/12/18 kemarin, kejadian ini terulang dari kejadian 26 Mei kemarin dimana ribuan E-KTP jatuh dari truk di Bogor, serta pernah juga terjadi pada 11 September kemarin di serang banten.
Kejadian ini tentu saja membuat masyarakat bertanya-tanya tentang "apa yang sebenarnya terjadi di tahun politik ini?" Tidak bisa dipungkiri, pilpres yang akan digelar 4 bulan lagi membuat apapun yang terjadi selalu dikaitkan dengan politik, dan hal ini tidak bisa kita salahkan, Indonesia sebagai negara demokrasi sepatutnya memberikan hak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam hal ini.
Tercecernya puluhan ribu E-KTP dalam kurung setahun terakhir merupakan pertanda adanya yang tidak beres, beberapa perbincangan di media sosial mencurigai adanya rencana kecurangan yang ingin dilancarkan oleh satu pihak, karena kejadian ini bisa jadi hanya sebagian kecil yang tercecer dan masih banyak lagi yang belum terungkap.
Kejadian ini juga menjadi bukti bahwa lemahnya tingkat keamanan data penduduk oleh pemerintah, pemerintah dinilai gagal melindungi data privasi penduduk, termasuk NIK serta data pribadi lain, informasi tersebut tentu saja dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk melakukan registrasi apapun yang mengharuskan adanya data kependudukan, atau melakukan kejahatan terhadap pemilik asli dokumen tersebut.
 Tidak bermaksud mendiskreditkan pemerintah, namun inilah yang terjadi di negara kita yang tercinta, adanya penjualan blanko E-KTP oleh keluarga mantan pejabat pemerintah serta penjualan E-KTP bekas di pasar konvensional maupun online memperlihatkan ketimpangan yang ada di Indonesia, kemiskinan dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan bisa saja menjadi faktor yang mendorong oknum terpaksa melakukan hal ini.
Kemendagri menyebut hal ini terjadi hanya karena E-KTP tersebut terjatuh dari truk saat pemindahan E-KTP dari gudang sementara di Pasar Minggu ke gudang besar di Semplak, namun jika ditelisik lebih dalam lagi, kejadian ini tidak sesederhana itu, kejadian beberapa bulan terakhir telah memberikan peringatan kepada pemerintah agar lebih berhati-hati menangani E-KTP, namun tidak juga dilakukan perbaikan, artinya pemerintah telah berkali-kali melakukan kesalahan yang sama.
Pihak Kemendagri juga beberapa kali menyebutkan bahwa E-KTP tersebut sudah rusak dan tidak dapat digunakan lagi, pernyataan ini tidak sepenuhnya benar, pasalnya data yang tertera di E-KTP tersebut masih bisa digunakan untuk melakukan registrasi, seperti yang dibuktikan oleh pihak Kompas.
Belum lagi data pribadi berupa nama, alamat, pekerjaan dan tanggal lahir yang bisa saja digunakan oleh pihak pihak yang ingin melakukan kejahatan, jadi, menurut hemat penulis, kejadian ini tidak boleh disepelekan, apalagi menjelang pilpres 2019.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H