Mohon tunggu...
Muhammad Akmal Latang
Muhammad Akmal Latang Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Melihat hidup ini dari perspektif sendiri, bukan mata orang lain

Kebaikan dan niat baik jangan dilihat darimana sumbernya !

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Waspada Kecurangan Antara Penambahan DPT dan Penjualan Blanko E-KTP

7 Desember 2018   13:57 Diperbarui: 7 Desember 2018   15:19 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Blanko E-KTP kosong yang didapatkan dari hasil penjualan Online oleh tim Kompas. Foto: Kompas.com

Bulan lalu, KPU mengumumkan adanya tambahan 31 juta data pemilih yang tidak boleh diperiksa oleh partai maupun koalisi manapun, hal ini pun memicu polemik DPT yang selalu bermasalah tiap akan dilakukan pemilu, namun kali ini berbeda, karena jumlahnya terkesan tidak masuk di akal.

31 juta bukanlah jumlah yang sedikit, menurut sejumlah informasi yang beredar, dari 31 juta data tersebut, ada sekitar 6 juta tambahan data pemilih dari jawa barat, kurang lebih 2,5 juta di jawa tengah dan 3 juta di jawa timur.

Hal ini terbilang janggal, pasalnya pertumbuhan penduduk indonesia rata-rata hanya 5 juta per tahun, namun pemilih yang belum terdaftar di jabar bahkan lebih besar daripada pertumbuhan penduduk seluruh Indonesia, bukankah pilgub jabar baru dilaksanakan beberapa bulan yang lalu? Bagaimana mungkin 6 juta suara tersebut baru diketahui menjelang pilpres 2019.

Baru-baru ini publik digegerkan dengan berita penjualan blanko E-KTP di pasar dan toko daring, kepolisian dan kemendagri berhasil menemukan penjual E-KTP online yakni anak dari mantan kadis dukcapil, namun belum berhasil menemukan penjual lainnya di pasar konvensional.

Hal ini lagi-lagi membuat citra pemerintah tercoreng, lemahnya sistem keamanan data fisik membuat sejumlah oknum berhasil memperjual belikan blanko E-KTP lengkap dengan chip didalamnya, karena bukan hanya blanko kosong, namun blanko E-KTP bekas pun disediakan oleh penjual E-KTP ini.

Sejumlah pihak menuding, bahwa ramainya perbincangan terkait hal ini yang membuat sejumlah oknum teridentifikasi melakukan kecurang tertangkap, namun ini dicurigai masih sedikit, artinya masih ada penjual lain yang masih berkeliaran di luaran sana.

Tugas pemerintah harus bisa meningkatkan sistem keamanan DPT serta membuat kebijakan agar tidak ada lagi oknum yang bisa menduplikasi E-KTP tersebut, pasalnya, hal ini bisa menjadi jalan untuk mencederai pesta demokrasi pada pilpres 2019 yang akan datang.

Penulis kembali menghimbau agar setiap pemilih turut melakukan verifikasi terhadap pemilih di TPS masing masing nantinya agar tidak ada duplikasi pemilih, demi terselenggaranya pemilu yang jujur serta menghasilkan pemimpin yang jujur pula, karena ketika dalam proses saja sudah ada kecurangan maka yang dihasilkan juga tidak akan sesuai yang diharapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun