Menjelang 2 Desember 2018 tentunya masih hangat jika membahas tentang kegiatan yang akan diselenggarakan oleh PA 212 di Monumen Nasional besok, maraknya perbincangan di media sosial serta media pemberitaan mengenai hal ini, ada yang pro dan ada yang kontra.
Ada yang berpendapat bahwa kegiatan 212 bukan lagi kegiatan umat namun merupakan kegiatan Politis dengan berbagai wacana mereka menggambarkan bahwa banyak ulama yang ikut berpolitik sehingga situasi bisa menjadi kacau, namun penulis kembali bertanya, kalau agama tidak boleh dikaitkan dengan politik kenapa sila pertama pada Pancasila sebagai dasar negara mengatakan "Ketuhanan Yang Maha Esa" ?????
Setiap warga negara tentunya memiliki hak yang melekat pada dirinya yakni kebebasan menganut kepercayaan, berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat apalagi melantunkan kritik, lalu kenapa harus dihalangi? Apa yang salah dalam hal ini? Tidak ada!
Indonesia yang merupakan negara terbesar keempat di dunia serta dihuni oleh 88% muslim tentu tidak ada salahnya jika gerakan umat islam diadakan secara besar besaran dan dibalut dalam aksi damai yang tentunya dengan tujuan menyelamatkan bangsa dan mempererat persaudaraan.
Di setiap ras, suku dan agama tentu tidak semua orang berkesepahaman tentang apa yang mengikatnya, jadi menurut penulis wajar saja ada yang pro dan ada yang kontra, namun sangatlah tidak bijaksana jika menghalang halangi suatu kelompok untuk membuat gerakan atau aksi damai baik beragama maupun menyatakan pendapat sebagai warga negara yang demokratis.
Jika memang ada yang tidak setuju, penulis menyarankan tidak usah ikut dalam aksi tersebut, daripada harus mencemooh aksi ini malah semakin memperlihatkan kemunduran demokrasi di Indonesia, toh cerminan aksi 212 yang pernah dilakukan tahun lalu tidak ada sama sekali yang tersakiti, tidak ada sampah yang berserakan, tidak ada tanaman yang mati karena aksi tersebut.
Penulis sendiri merupakan mantan aktivist, yang juga pernah menggali ilmu keagamaan di sebuah pesantren di Sulawesi Selatan, walaupun hanya sejenak, sedikit banyaknya penulis rasa adalah sedikit kapasitas untuk berbicara tentang 2 hal ini.
Politik diperlukan setiap warga negara, karena politik merupakan upaya suatu individu untuk memelihara setiap urusan baik yang bersifat primordial maupun pribadi dalam melaksanakan kegiatan kesehariannya sebagai warga negara, jadi jika kita memandang seseorang dalam kapasitasnya sebagai individu sosial yang saling membutuhkan maka semua orang dapat dikatakan Politikus.
Dalam Islam dikenal Aqidah Ruhiyah atau perilaku yang menghubungkan manusia dengan Allah SWT, serta Aqidah Siyasiyah atau Perilaku yang menghubungkan pribadinya dengan orang lain disekitarnya, atau yang sering disebut Hablum MinanNas wa Hablum MinaAllah.Â
Oleh karena itu Islam tidak bisa terlepas dari aturan terkait bermasyarakat dan bernegara karena Islam bukanlah agama yang hanya melakukan Ibadah Mahdhoh (ibadah dalam artian sempit dengan aturan tertentu) Individu saja.
Dalam Islam diajarkan bahwa setiap manusia adalah Khalifah (Pemimpin) dimuka bumi ini, minimal mampu memimpin dirinya dan keluarganya, jadi sebagai pemimpin setiap umat Islam tidak boleh apatis dalam memperjuangkan keselamatan dan kesejahteraan dirinya, keluarga, bangsa bahkan seluruh umat manusia yang ada di muka bumi ini.Â