Banser yang sejak dulu menyatakan dirinya pelindung para ulama ternyata hanya kedok saja, pasalnya di beberapa tempat Banser sering melakukan persekusi dan menghalang halangi ulama yang ingin melakukan dakwah di beberapa tempat, mereka berpendapat karena ulama tersebut bisa menimbulkan perpecahan, namun tidakkah mereka sadar bahwa merekalah yang membuat perpecahan tersebut.
Jikalau memang Banser ingin mengikuti hukum di Indonesia harusnya ketika melihat pelanggaran baik oleh ulama maupun jamaah, maka mereka harus melaporkan bukan malah mengambil tindakan sendiri seolah olah Banser adalah penegak hukum.
Namun penulis mengajak para pembaca agar tidak terpancing oleh propaganda yang ingin memecah belah umat seperti yang dilakukan oknum Banser demi kepentingan kelompok atau golongan tertentu karena yang akan menjadi korban adalah rakyat itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H