Turut berduka terhadap korban Gempa Bumi di Palu dan Donggala Sulawesi tengah, Prabowo Subianto Calon Presiden RI Periode 2019 - 2024 sekaligus ketua Umum partai Gerindra mengerahkan para petinggi partai turut menggalang bantuan untuk korban Gempa tersebut.
Sebelumnya Prabowo Subianto juga telah mengirimkan tim medis untuk para korban gempa Palu-Donggala (Sumber).
Namun, seluruh bantuan baik berupa barang maupun jasa, Prabowo telah menghimbau para relawan agar bantuannya tidak ada unsur kampanye sama sekali.
Demi mengerahkan tenaga dan konsentrasi untuk membantu korban gempa Palu-Donggala, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi Sulawesi Tengah sepakat untuk menghentikan kegiatan kampanye.
"Seluruh kegiatan kampanye di daerah Sulawesi Tengah dan sekitarnya, disepakati untuk dihentikan sementara. Bahkan beberapa jadwal kunjungan di sekitar Sulawesi seperti Gorontalo yang harusnya didatangi cawapres Sandiaga Salahuddin Uno hari ini dibatalkan," kata Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak (Sumber).
Melihat maraknya kritik yang diberikan terhadap pemerintah oleh pihak oposisi ternyata bukan hanya kritik yang babi buta, hal ini dibuktikan dengan adanya pernyataan Prabowo Subianto yang menyetujui keputusan pemerintah untuk mengeluarkan status bencana nasional bagi gempa Palu-Donggala.
Keputusan demi keputusan yang dikeluarkan oleh Prabowo Subianto sebagai calon Presiden ini cukup memberikan penjelasan kepada kita betapa tidak pentingnya elektabilitas karakternya dibandingkan dengan penderitaan rakyat yang dirasakan oleh saudara kita di Sulawesi Tengah.
Beda dengan orang orang disekitar kandidat Petahana yang tidak hanya sekali mengeluarkan statement yang berpotensi memecah belah rakyat, contohnya Tjahjo Kumolo sebagai Mendagri mengatakan tidak apa-apa mengambil barang yang bukan milik nya, hal ini dapat menjadi indikasi penjarahan yang dilakukan di beberapa tempat lokasi korban gempa, memang hal ini ketika dilihat dari satu sisi wajar-wajar saja karena mereka kelaparan dll, namun disisi lain hal ini dapat menjadi ancaman karena hukum rimba akan berlaku “siapa yang kuat dia yang bertahan”.
Hal ini menyebabkan beberapa bantuan yang akan disalurkan di titik tertentu tidak akan sampai pada tujuan contohnya bantuan yang disalurkan menggunakan kendaraan roda empat yang kemudian dijarah oleh korban ditengah jalan maka, titik terjauh tidak akan mendapat apa-apa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H