Perbedaan tersebut adalah pembangkit energi alternatif tidak membutuhkan bantuan mesin-mesin penyangga yang dalam pengoperasiannya membutuhkan Bahan Bakar MInyak untuk membantu gerak turbin generator membangkitan energi dan ini mempengaruhi kebijakan pemerintah beserta badan usaha milik negara dalam menetapkan kebijakan Tarif Dasar Listrik.
Pemerintah pusat tidak perlu khawatir bila terjadi pembengkakan anggaran (Mark up), karena dewasa ini sudah ada piranti lunak (software} yang dapat mensimulasi dan memprediksi dari suatu rancang bangun sampai terbentuknya struktur yang akan terbangun dengan sedetail mungkin.baik itu dari segi pengoperasian ,bahan materi dan budgetnya.
Sumber energi unsur alam lainnya adalah cahaya matahari.namun sebaiknya sumber daya alam ini dipergunakan dengan bijak.dikarenakan :
1.Aplikasi cahaya matahari menjadi energi menggunakan media Solar Cell yang mana akan berakibat langsung menambah pemanasan global bumi (efek rumah kaca).
2.Energi dari cahaya matahari membutuhkan banyak piranti keras lainnya untuk dikonversi.Lebih dari itu, dari segi ekonomis,media penyerap sinar ini,harganya relatif cukup tinggi di pasaran.
Bilamana program pembangunan sistem sturuktural ini selesai, sebaiknya para engineering mengedukasi dengan memberikan training/pelatihan pengimplementasian dari standar operasional dan standar safety kepada masyarakat setempat.dengan tujuan aset negara yang terpelihara dan terjaga dengan baik.
Sebaiknya pemerintah pusat kembali fokus bekerja untuk mensejahterkan rakyat indonesia dengan program nyatanya ,kalo bukan sekarang, kapan lagi ? kalo bukan kita, siapa lagi ? dan tinggalkan semua panggung debat politik yang menguras tenaga dan pikiran dan hanya menimbulkan ke kisruhan semata.
Semangat pagi indonesia, salam kompasiana