Mohon tunggu...
Akmal Ghifari
Akmal Ghifari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa : sarjana terapan teknik elektromedis

saya merupakan mahasiswa aktif dari sebuah instansi yang berkaitan tentang elektromedis, dan saya menyukai sesuatu yang berkaitan tentang pengembangan teknologi dari alat kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menyongsong Era Baru Elektromedis: Evaluasi Keputusan Mentri Kesehatan

28 November 2024   20:15 Diperbarui: 28 November 2024   20:26 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Menyongsong Era Baru Elektromedis: Evaluasi Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/314/2020

Pendahuluan

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/314/2020 tentang Standar Profesi Elektromedis merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Di era digital dan kemajuan teknologi yang pesat, profesi elektromedis memegang peranan penting dalam pemeliharaan dan pemeliharaan peralatan medis yang semakin kompleks. Artikel ini akan mengeluarkan keputusan tersebut, menyoroti kekuatan dan tantangan yang dihadapi oleh tenaga elektromedis di lapangan.

Latar Belakang

Profesi elektromedis, yang menggabungkan ilmu teknik dan kesehatan, bertanggung jawab atas pengoperasian, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan medis. Dengan perkembangan teknologi yang terus menerus, seperti Internet of Medical Things (IoMT) dan sistem pencitraan medis berbasis AI, kebutuhan akan tenaga elektromedis yang terampil dan berkompeten semakin mendesak. Keputusan Menteri Kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga elektromedis memiliki standar kompetensi yang sesuai untuk menghadapi tantangan tersebut.

Tujuan Keputusan

Keputusan ini memiliki beberapa tujuan utama:

  1. Peningkatan Kompetensi : Menetapkan standar kompetensi bagi tenaga elektromedis untuk menjamin kualitas layanan.
  2. Keselamatan Pasien : Mengurangi risiko kesalahan dalam pengoperasian alat medis yang dapat membahayakan pasien.
  3. Pengembangan Profesional Berkelanjutan : Mendorong tenaga elektromedis untuk terus belajar dan beradaptasi dengan teknologi terbaru.

Struktur Standar Kompetensi

Standar kompetensi dalam keputusan ini mencakup beberapa aspek penting:

  • Pengetahuan Dasar Elektromedis : Memahami prinsip dasar fisika dan teknik yang berhubungan dengan alat kesehatan.
  • Pengoperasian Alat Medis : Kemampuan untuk mengoperasikan berbagai jenis alat medis dengan aman.
  • Perawatan dan Pemeliharaan : Mengetahui cara merawat alat kesehatan agar tetap berfungsi optimal.
  • Keselamatan Kerja : Memahami prosedur keselamatan dalam penggunaan alat kesehatan.

Implikasinya bagi Tenaga Elektromedis

Keputusan ini membawa dampak signifikan bagi tenaga elektromedis, antara lain:

  • Peningkatan Kualitas Layanan : Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan dapat meningkat secara keseluruhan.
  • Tanggung Jawab Profesional : Tenaga elektromedis dituntut untuk mematuhi kode etik dan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
  • Kesempatan Pelatihan : Tenaga elektromedis akan memiliki akses lebih baik terhadap pelatihan dan pengembangan profesional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun