Mohon tunggu...
Akmal Fadila
Akmal Fadila Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

inilah saya akmal fadila yang suka menlis tapi belum bisa menulis, dengan mendaftar ini diharapkan saya mulai belajar menulis, entah menulis apapun yang aku mau.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum: Efektivitas Hukum dalam Masyarakat

14 Desember 2023   20:48 Diperbarui: 14 Desember 2023   21:01 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA : KINAAN AKMAL FADIL

NIM : 212111331

KELAS : HUKUM EKONOMI SYARIAH 5 F

1. Berikan analisis factor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat!. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif? 

#faktor utama yang berpengaruhi pada efektivitas hukum dalam masyarakat yaitu yang :

-hukum, hukum sangat berperan penting untuk keseimbangan dalam masyarakat dengan ketegkanan dan keadilan

- penegak hukum, tidak hanya hukum, penegak hukum juga berperan penting dalam efektivitas dalam masyarakat, dengan kejujuran, keberanian, kebiwaan, ke-transparannya dalam memproses hukum perlu dibentuk

- fasilitas dan sarana, dengan dibentuknnya lembaga bantuan hukum (LBH) salah satu fasilitas yang ada untuk masyarakat dalam memproses hukum, dan terdapat asas hukum biaya cepat, sederhana dan ringan salah satu bentuk fasilotas/ sarana untuk masyarkat ketika terjerat hukum

#karakter penegak hukum yang efektif :

suatu penegak hukum bisa dikatakan efektif jika bisa menyelesaikan suatu pekerjaanya sesuai dengan tupoksi nya, yaitu sebagai orang yang netral(tidak memiha pada salah satu orang/golongan), memberi pelayanan dengan baik pada seluruh masyarakat (tidak hanya kepada orang yang mempunyai uang), jujur,adil, dan menegakka hukum tajam ke bawah maupun ke atas.

2. Berikan contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun