Mohon tunggu...
Humaniora

Kita Bersedih Karena Papua

27 Desember 2016   09:44 Diperbarui: 27 Desember 2016   15:45 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

By M. Akmal Ardiansyah

Wilayah Indonesia terdiri dari 34 Provinsi yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Kabupaten Merauke adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia dan merupakan wilayah paling ujung dari Indonesia. Pada awalnya wilayah Papua merupakan wilayah jajahan Belanda. Akan tetapi Indonesia berhasil melepaskan kekuasaan Belanda di daerah Papua, dan Papua berhasil merdeka bersamaan dengan kemerdekaan Indonesia. Walaupun Papua telah menjadi bagian dari Indonesia, akan tetapi masih terdapat beberapa orang yang ingin memisahkan diri dengan Indonesia.

Mereka tidak melihat perjuangan para terdahulunya dalam memperjuangkan kemerdekaannya dengan bergabung dengan Indonesia. Para pemuda Papua terdidik yang berjuang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, antara lain: pada 1945, di Hollandia (Jayapura), dr. Gerungan mendirikan Komite Indonesia Merdeka (KIM) yang dipimpin sejumlah tokoh Papua seperti Martin Indey, Nicolaas Jouwe dan Korinus Krey. Pada 1946, di Serui, Silas Papare mendirikan Partai Kemerdekaan Indonesia Irian (PKII). Pada 17 Agustus 1947, di Manokwari dilakukan upacara penaikan bendera Merah Putih, dipimpin Silas Papare, dihadiri antara lain Johan Ariks, Albert Karubuy, Lodewijk Mandacan, Barent Mandacan, Samuel Damianus Kawab, dan Frans Joseph Djopari; akibatnya mereka ditangkap dan dibui oleh pemerintah Belanda.

Sejarah Perjuangan Menyatukan Papua Dengan Indonesia.

Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dan mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda, termasuk wilayah barat Pulau Papua. Akan tetapi, pihak Belanda menganggap wilayah tersebut masih menjadi salah satu provinsi jajahan Kerajaan Belanda. Sehingga wilayah Papua menjadi perebutan kedua Negara dengan memutuskannya melalui jalur diplomatis melalui beberapa pertemuan dan forum internasional. Dalam Konferensi Meja Bundar tahun 1949, Belanda dan Indonesia tidak berhasil mencapai keputusan mengenai Papua bagian barat, namun setuju bahwa hal ini akan dibicarakan kembali dalam jangka waktu 1 tahun. Dalam memperjuangkan Papua maka Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibukota di Soasiu, Pulau Tidore pada 17 Agustus 1956, dengan Zainal Abidin Syah sebagai gubernur pertamanya yang dilantik pada 23 September 1956. Selanjutnya pada 19 Desember 1961, Soekarno (Presiden Indonesia) melakukan operasi Trikora (Tri Komando Rakyat) yang digunakan untuk menjadikan wilayah Papua bagian barat sebagai bagian dari Indonesia. Soekarno juga membentuk Komando Mandala dengan panglima Mayor Jenderal Soeharto dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia.

Setelah melakukan perjuangan yang cukup lama untuk merangkul Papua, akhirnya muncul Persetujuan New York. Dalam Persetujuan New York di Markas Besar PBB, New York pada 15 Agustus 1962 berlangsung perundingan antara Indonesia dan Belanda dengan hasil, bahwa Belanda menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), dan kemudian Papua diserahkan kepada pemerintahan Indonesia. Serta Indonesia dengan bantuan PBB memberikan kesempatan bagi penduduk Papua bagian barat dalam mengambil keputusan secara bebas melalui musyawarah dengan perwakilan penduduk Papua bagian barat untuk mengetahui kehendak penduduk Papua apakah tetap bergabung dengan Indonesia atau memisahkan diri. Penentuan pendapat akan diadakan sebelum akhir tahun 1969 dengan menjunjung tinggi hak semua penduduk dewasa, laki-laki dan perempuan, untuk ikut serta dalam penentuan pendapat yang akan diadakan sesuai dengan standar internasional. Akhirnya pada tahun 1969 diselenggarakanlah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat dan hasilnya adalah bahwa rakyat Irian Barat tetap menghendaki sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia. Hasil dari Pepera tersebut dibawa ke New York oleh utusan Sekjen PBB Ortizs Sanz untuk dilaporkan dalam Sidang Umum PBB ke- 24 pada bulan November 1969. Penyelesaian sengketa masalah Irian Barat antara Indonesia dengan Belanda melalui Persetujan New York dan dilanjutkan dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) merupakan cara yang adil. Dan pihak Belanda juga menunjukkan sikapnya yang baik dengan menghormati hasil dari pendapat rakyat Irian Barat dalam menentukan pilihannya.

Pergerakan Kelompok Papua Merdeka.

Setelah perjuangan yang cukup panjang dalam memperjuangkan hak masyarakat Papua untuk bergabung dengan Indonesia, terdapat beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), FRI-WEST PAPUA dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 19 Desember 2016 memperingati Hari Trikora dengan cara yang berbeda yaitu menganggap telah melanggar hak demokrasi rakyat Papua, menuntut pemberian kebebasan dan hak penentuan nasib sendiri rakyat Papua, penarikan militer organik maupun non organik dari Papua, penarikan segala bentuk produk politik meliputi Otonomi Khusus, Otonomi Khusus Plus, pemekaran dan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) yang diterapkan di Papua serta pemberian referendum bagi rakyat Papua, dan pemberhentian aktivitas eksploitasi semua perusahaan Multi National Coorporation (MNC) milik negara imperalis seperti Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Carindo, dan lain-lain di Papua. Seharusnya sebagai masyarakat yang cerdas yaitu berta, apa yang sudak kita berikan kepada negara, bukan menuntut apa yang diberikan negara kepada kita. Karena sebenarnya tanpa kita menuntut, negara akan memberikan yang terbaik.

Perhatian Pemerintah RI Terhadap Papua.

Saat ini pemeritah sedang memberikan perhatian yang tinggi terhadap pembangunan di Papua. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mayjen TNI Yoedhi Swastono menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah nyata untuk percepatan pembangunan di Papua. Ia menjabarkan 8 pokok kebijakan pemerintah yang menjadi poin penting penyelesaian masalah di Papua. 

Kedelapan kebijakan pemerintah yang dinilai sebagai perhatian tinggi terhadap penyelesaian kasus-kasus di Papua, meliputi pembangunan kesejahteraan, penyelesaian kekerasan dan pemberian grasi, amnesti terhadap tahanan politik (tapol), anggaran dana otonomi khusus (otsus), pelayanan publik, membuka akses Papua, Konektivitas saluran komunikasi, akselerasi pendidikan, infrastruktur, lumbung padi nasional di Merauke dan pengembangan dermaga samudra nasional sebagai wujud nyata poros maritim. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2001 telah diberlakukan otsus Papua, kemudian pada 2006 dilakukan pemekaran 2 provinsi yaitu Papua dan Papua Barat guna peningkatan dalam bidang kesejahteraan. Jumlah dana otsus Papua dan Papua Barat sangat besar yaitu Dana Otsus Papua 2002 sampai 2015 adalah Rp52,6 triliun dan untuk Papua Barat sejak 2009 hingga 2015 berjumlah Rp15,2 triliun. Selain itu juga anggaran pendidikan dan beasiswa di Papua senilai Rp800 miliar, bantuan kesehatan untuk operasional puskesmas Rp100 miliar, dan anggaran untuk peningkatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sebesar Rp15 miliar. Anggaran yang disebutkannya, diklaim sebagai suatu kemajuan atas perhatian pemerintah pusat kepada Papua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun