Mohon tunggu...
Inovasi

Mencermati Dinamika Radikalisme, Ekstrimisme, dan Komunisme di Media Sosial

12 Januari 2017   14:51 Diperbarui: 12 Januari 2017   16:43 2570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu isu yang paling hangat adalah isu kebangkitan komunisme di Indonesia, khususnya di sejumlah media sosial karena beredar postingan kebangkitan komunisme di Indonesia dikaitkan dengan masuknya para pekerja dari Cina.

Masalah ini sebenarnya sudah dinetralisir oleh para pejabat negara yang berkompeten, namun nampaknya terus menggelinding sehingga menjadi tantangan berat bagi komunitas Kominfo di Kementerian/Lembaga untuk bersinergi mengatasi masalah ini, dengan membuat narasi yang masuk akal dan sesuai dengan fakta yang benar. Sebab, kata Abraham Lincoln, masyarakat sebenarnya dapat dilibatkan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi negara, dengan satu syarat yaitu berikan mereka fakta yang benar.

Disamping itu, kita sebagai bangsa terutama generasi muda harus menyakini bahwa ideologi kita yaitu Pancasila jika diamalkan secara baik dan benar akan menjadi solusi komprehensif menyelesaikan ancaman radikalisme, ekstrimisme, terorisme bahkan komunisme. Permasalahannya adalah banyak diantara kita sendiri yang tidak memahami nilai-nilai Pancasila ini. Nilai Ketuhanan menuntut kita bertoleransi dalam kehidupan beragama, dan bentuk toleransi pada umat agama lain.

Pancasila adalah sinergi keduniawian dan akhirat, tergambar dalam sila pertama. Kata Esa dalam sila tersebut, menggambarkan causa prima, sebab yang utama. Karena dia causa prima, maka dia adalah maha. Ini diterima oleh semua agama. Namun, antara ideologi dalam bernegara dengan ideologi dalam beragama, ruangnya berbeda. Ideologi negara pada ruang publik dan dimensinya rasional, sementara ideologi agama berada pada ruang private dan dimesinyaspritual. Nah, kalau ideologi negaranya berdasarkan nilai-nilai agama, maka akan jadi negara agama, tapi kesepakatan para pendiri bangsa ini kan bukan itu. Mereka mendirikan negara kesatuan belandaskan Pancasila.

Eksistensi Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Indonesia dan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila adalah pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.

Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, pemberi corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi Pancasila mengandung idealisme, yang memberikan harapan masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktik kehidupan bersama-sama dalam berbagai dimensinya.

Pancasila sebagai ideologi merupakan norma dasar (grundnorm) dan norma fundamental negara (staatsfundamentalnorm), serta jiwa bangsa (volksgeist). Dunia sudah mencatat, negara Rusia bubar/mati karena ideologinya runtuh. Negara Indonesia juga akan runtuh, bila ideologi Pancasila ini tidak diakui lagi oleh anak bangsa. Untuk itu semua elemen perlu menjaga ideologi Pancasila ini tetap "sakti" menghadapi semua ancaman, sebab sejauh ini Pancasila sudah teruji menghadapi era pengaruh perang dingin, antara komunisme dan liberalisme, kemudian era G-30-S PKI, ancaman gerakan separatis di berbagai daerah, seperti Aceh, Papua, Maluku, selanjutnya serangan ekonomi kapitalisme global, reformasi 1998, KKN dan Narkoba.

*) Penulis adalah pemerhati masalah Indonesia dari LSISI Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun