Mahasiswa KKN-MK PO22 Universitas Malikussaleh melakukan kampanye desa anti narkoba melalu media cetak spanduk di Desa Jangka Alue Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh pada kamis (25/11/2021)
Kegiatan kampanye desa anti narkoba ini bertujuan untuk memberitahukan kepada para pendatang maupun masyarakat Desa Jangka Alue bahwa Desa Jangka Alue merupakan desa yang menolak adanya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini di lakukan bersama satgas anti narkoba Desa Jangka Alue yang mendukung adanya kegiatan kampanye melalui spanduk tersebut.
Aan Akmal, Mahasiswa yang melakukan KKN-MK di Desa Jangka Alue menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan khususnya untuk mengingatkan warga tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba, media spanduk dipilih agar lebih leluasa menyampaikannya kepada masyarakat desa. Selain itu dengan adanya spanduk tersebut setiap warga maupun pendatang dapat melihat bahwa Desa Jangka Alue merupakan desa yang menolak keras penyalahgunaan narkoba.
"Dengan adanya spanduk ini saya berharap masyarakat semakin terbuka dengan adanya penyalahgunaan narkoba yang terjadi di desa-desa yang kadang tidak diketahui oleh masyarakat itu sendiri, dan semoga program ini insya allah akan dilakukan secara berkelanjutan di desa ini" ucap Aan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H