Mohon tunggu...
Aan akmal
Aan akmal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Update Berita Terbaru, Mulai dari teknologi dan Gadget, Juga seputar Masyarakat khususnyabAceh

Just a kid from aceh,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa KKN-MK PO22 UNIMAL Lakukan Kampanye Desa Anti Narkoba Melalui Media Spanduk

3 Desember 2021   22:00 Diperbarui: 7 Desember 2021   14:57 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN-MK PO22 Universitas Malikussaleh melakukan kampanye desa anti narkoba melalu media cetak spanduk di Desa Jangka Alue Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh pada kamis (25/11/2021)

Kegiatan kampanye desa anti narkoba ini bertujuan untuk memberitahukan kepada para pendatang maupun masyarakat Desa Jangka Alue bahwa Desa Jangka Alue merupakan desa yang menolak adanya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini di lakukan bersama satgas anti narkoba Desa Jangka Alue yang mendukung adanya kegiatan kampanye melalui spanduk tersebut.

Aan Akmal, Mahasiswa yang melakukan KKN-MK di Desa Jangka Alue menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan khususnya untuk mengingatkan warga tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba, media spanduk dipilih agar lebih leluasa menyampaikannya kepada masyarakat desa. Selain itu dengan adanya spanduk tersebut setiap warga maupun pendatang dapat melihat bahwa Desa Jangka Alue merupakan desa yang menolak keras penyalahgunaan narkoba.

"Dengan adanya spanduk ini saya berharap masyarakat semakin terbuka dengan adanya penyalahgunaan narkoba yang terjadi di desa-desa yang kadang tidak diketahui oleh masyarakat itu sendiri, dan semoga program ini insya allah akan dilakukan secara berkelanjutan di desa ini" ucap Aan.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Ada beberapa titik yang dilakukan pemasangan spanduk tersebut yaitu, gerbang masuk desa, gerbang meunasah, dan simpang perbatasan dengan desa tetangga. Ketua Satgas Anti Narkoba Desa Jangka Alue, Muni A.r berharap dengan adanya spanduk-spanduk peringantan ini membuat warga tidak sungkan lagi untuk melapokan jika melihat adanya transaksi atau adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Jangka Alue. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun