Perjalanan Indonesia sebagai bangsa memang tidak mudah. Perjalanan Indonesia untuk mengisi kemerdekaan dengan aktifitas yang bermanfaat, juga tidak mudah. Karena Indonesia merupakan negara besar dengan berbagai keragaman yang berbeda, harus ada pihak yang mengalah, yang bisa menjadi panutan, ataupun yang bisa ngemong, agar keberagaman di Indonesia tetap terjaga.Â
Untuk bisa melakukan hal itu, perlu sikap saling menghargai, saling menghormati dan tolong menolong antar sesama. Namun seiring dengan perkembangan zaman, ujaran dan perilaku manusia, baik di dunia maya mapun dunia nyata cenderung dipenuhi dengan kebencian dan kebohongan. Ujaran kebencian dan berita bohong alias hoax terus merebak.
Penyebaran hoax dan kebencian ini tentu bukan karena salahnya kemajuan teknologi, namun murni sepenuhnya tidak adanya kesadaran diantara para oknum yang sengaja menyebarkan berita tersebut. Kemajuan teknologi akan bisa memberikan dampak negative, juga digunakan untuk keperluan negative. Sebaliknya, jika untuk tujuan positif, maka akan menghasilkan dampak yang positif pula.Â
Jika kita melihat sekarang ini, media sosial telah disalahgunakan sebagai tempat untuk menebar kebencian dan kebohongan. Demi urusan politik atau kepentingan sesaat lainnya, penyebaran hoax dan hate speech ini terbukti telah membuat masyarakat bingung, kerukunan dan toleransi antar umat beragama terancam terganggu.
Di era milenial ini, seseorang bisa dengan mudah memutuskan tali silaturahmi, teli pertemanan, bahkan tali persaudaraan, hanya karena terprovokasi oleh hoax dan hate speech di dunia maya. Bahkan, pada awal Januari 2019 yang lalu, di Gorontalo terjadi proses pemindahan makan karena dipicu oleh perbedaan pilihan politik.Â
Di Jakarta, juga sempat terjadi ancaman tidak akan jenazah tidak akan disholatkan jika semasa hidupnya memilih pasangan calon tertentu. Ancaman ini itu mungkin akan terus bermunculan, sepanjang semangat provokasi untuk menebar kebencian dan kebohongan terus berlanjut.
Saat ini, sudah banyak yang menjadi tersangka karena penyebaran hoax dan kebencian. Sudah banyak pula yang menjalani hukuman karena praktek semacam ini. Jangan sampai ada nada pelaku penyebar hoax dan hate speech terus bermunculan. Selain bisa berpotensi akan dipenjara, juga berpotensi mengganggu kehidupan sosial masyarakat. Mari kita belajar dari peristiwa yang sudah-sudah. Hoax dan hate speech jelas-jelas tidak ada manfaatnya, dan harus ditinggalkan.
Himbauan saja tidak cukup. Perlu ada upaya dan komitmen bersama untuk melakukan penyisiran jejak digital. Laporkan jika menemui hoax dan hate speech di dunia maya. Kepolisian juga harus bergerak cepat tanpa pandang bulu.Â
Siskamling digital ini harus dilakukan oleh semua orang. Jika tidak maka hoax dan hate speech akan terus berkeliaran di dunia maya, dan berpotensi mempengaruhi pola pikir masyarkat dan generasi penerus. Apalagi budaya baca dan tingkat literasi masyarakat masih rendah. Mari kita terus mendorong agar siapapun juga di era milenial ini bisa melek literasi, agar hoax dan hate speech bisa diminimalisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H