Mohon tunggu...
Akmal Husaini
Akmal Husaini Mohon Tunggu... Wiraswasta - suka menjaga kebersihan

kebersihan sebagian dari iman. Karena itulah jadilah pribadi yang bersih

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Buang Ujaran Kebencian dari Bumi NKRI

25 Agustus 2017   10:27 Diperbarui: 25 Agustus 2017   10:56 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ujaran Kebencian - http://indowarta.com

Beberapa waktu lalu, Mabes Polri berhasil membongkar sindikat penyebar kebencian. Grup yang bernama 'Saracen' ini bekerja sangat professional. Mereka mempunyai struktur seperti organisasi dan sejumlah anggota. Grup ini baru beraktifitas di facebook sejak November 2015. Yang membuat miris adalah, polisi menemukan bukti proposal pengajuan dari Saracen ke sejumlah pihak. Proposal ini berisi pengajuan untuk menyebarkan kebencian dan fitnah, dengan menggunakan isu SARA. Target dari ujaran kebencian ini adalah para pengguna dunia maya, yang kebanyakan adalah generasi muda.

Bisa jadi, grup ini muncul karena ketika itu menjelang pilkada DKI Jakarta. Dan terbukti, selama kontestasi pilkada, ujaran kebencian begitu masif di dunia maya. Semua pihak saling menjelekkan pasangan calon, saling menebar fitnah, dan saling menebar berita bohong. Tujuannya adalah untuk menurunkan elektabilitas salah satu paslon. Bagi sebagian pihak, dampaknya mungkin hanya sebatas menurunkan elektabilitas, tapi dampak yang lebih besar adalah, potensi konflik horizontal begitu terbuka karena masyarakat kita menjadi masyarakat yang mudah marah, pembenci, dan gampang terprovokasi.

Jika kita melihat pilkada DKI Jakarta waktu itu, tidak hanya pasangan Ahok Djarot atau Anies Sandi yang diserang, tapi presiden Joko Widodo pun juga turut menjadi target. Apa maksudnya? Bahkan kelompok teror pun juga turut 'nimbrung' dalam pilkada DKI, dengan mengancam akan membunuh dan lain sebagainya. Bahkan, Densus 88 juga menemukan ancaman teror yang akan ditujukan ke DKI Jakarta. Beruntung, dampak yang dikhawatirkan tidak terjadi.

Pada kesempatan ini, semuanya kemudian terbuka. Bahwa semuanya itu ternyata sengaja didesain untuk membuat keberagaman yang ada di negeri ini tercerai berai. Apalagi tipikal masyarakat kita belum sepenuhnya 'melek literasi'. Yang terjadi kemudian adalah, mereka langsung menyebar informasi tanpa melakukan verifikasi apakan informasi tersebut benar atau tidak. Mari kita giatkan tradisi saring sebelum sharing.

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mengingatkan, bahwa yang menjadi sasaran teroris saat ini adalah generasi muda. Untuk bisa membendungnya, moral saja tidak cukup, tapi juga harus membekali diri dengan pengetahuan. Anak muda umumnya masih dalam proses pencarian jati diri. Dalam proses pencarian jati diri inilah, menjadi sangat rentan terprovokasi oleh paham radikalisme. Karena penyebaran radikalisme saat ini begitu terbuka. Segala hal dilakukan untuk menyebarkan propaganda, mencari anggota, mendapatkan dana, hingga menyebarkan teror.

Ujaran kebencian punyai implikasi kemana-mana. Ujaran kebencian tidak hanya mendorong orang untuk saling membenci, tapi juga melahirkan tindakan teror baru. Paham takfiri yang gemar mengkafirkan orang lain, juga berpotensi membuat orang yang tadinya radikal berani melakukan tindak kekerasan atau terorisme. Bom bunuh diri yang terjadi disejumlah daerah, karena targetnya dianggap bagian dari kafir. Jika dulu orang asing, sekarang polisi pun dianggap bagian dari kafir. Tak heran jika akhir-akhir ini polisi banyak menjadi target teror. Sekali lagi, buang kebencian dari bumi NKRI. Masukkan bibit perdamaian di bumi yang penuh dengan kedamaian ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun