Mohon tunggu...
Akiko Alodia Zuleika Komala
Akiko Alodia Zuleika Komala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Akiko merupakan seorang mahasiswi tahun pertama di Fakultas Hukum Univesitas Airlangga yang penuh semangat dan berdedikasi tinggi, dengan fokus pada pengembangan pengetahuan hukum yang mendalam dan keterampilan analitis yang kuat. Bersemangat dalam mengejar prestasi akademik serta aktif dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi mahasiswa yang relevan dengan bidang hukum. Saya memiliki tekad kuat untuk berkontribusi positif dalam masyarakat melalui bantuan hukum dan advokasi keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Integritas Jaksa dalam Sistem Peradilan Indonesia: Tantangan dan Prospek ke Depan

17 Juni 2024   23:10 Diperbarui: 17 Juni 2024   23:10 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: lawacademybhopal.com

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan bahwa Indonesia adalah negara hukum (Rechtstaat). Hal ini mengharuskan seluruh pemerintahan di Indonesia dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jaksa, sebagai gerbang utama peradilan di Indonesia, memiliki peran penting dalam menjaga kewibawaan negara melalui penegakan hukum. Tugas dan tanggung jawab jaksa diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Peraturan Jaksa Agung RI No: Per-14/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa. Integritas dan profesionalitas jaksa sangat diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia. Namun, meskipun sudah ada undang-undang dan peraturan yang menjadi pedoman, masih terdapat keluhan dari masyarakat yang disampaikan melalui Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap sistem peradilan di Indonesia, khususnya lembaga Kejaksaan. Implementasi undang-undang dan peraturan terkait jaksa masih menghadapi berbagai tantangan. Untuk meningkatkan kualitas dan integritas institusi Kejaksaan, perlu adanya penyempurnaan dalam penerapan aturan sehingga memberikan efek jera bagi jaksa yang melanggar kode etik atau melakukan tindakan yang merusak moral dan citra Kejaksaan.
Kata Kunci: Jaksa, Integritas, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

Kode Etik Jaksa adalah serangkaian norma yang mengatur mengenai profesi hukum jaksa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penegak hukum di Indonesia. Norma-norma ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan panduan kepada jaksa dalam melaksanakan tugas mereka, tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka selalu bertindak dengan integritas, objektivitas, dan keadilan. Etika profesi ini mencerminkan nilai-nilai luhur yang diharapkan ada dalam diri setiap jaksa, yang pada gilirannya akan menghasilkan jaksa-jaksa yang bermoral, berintegritas, dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Di dalam Kode Etik Jaksa, terdapat berbagai prinsip dan pedoman yang harus diikuti oleh para jaksa dalam menjalankan tugas mereka. Prinsip-prinsip ini tidak hanya mengatur bagaimana jaksa seharusnya berperilaku secara profesional, tetapi juga bagaimana mereka harus berinteraksi dengan rekan kerja, pihak yang terlibat dalam kasus, dan masyarakat umum. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ini, diharapkan jaksa dapat menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak etis.

Sistem hukum Republik Indonesia, sebagai sebuah negara demokratis yang berdasarkan atas hukum, telah mengalami perkembangan yang signifikan seiring berjalannya waktu. Sebagai bagian integral dari sistem peradilan, jaksa memiliki peran sentral dalam menegakkan hukum dan mengedepankan prinsip keadilan. Dalam mengemban tugasnya, jaksa harus selalu berpegang pada etika profesi yang telah ditetapkan, untuk memastikan bahwa setiap individu mendapatkan perlakuan yang adil dan sejalan dengan norma-norma hukum yang berlaku.

Dalam konteks ini, peran jaksa sangat krusial. Mereka tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai representasi kepentingan publik. Tanggung jawab jaksa mencakup memastikan bahwa setiap kasus yang mereka tangani diperlakukan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini termasuk memastikan bahwa hak-hak setiap individu dihormati, termasuk hak para pelaku kejahatan untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

Etika profesi jaksa memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan objektivitas dalam proses hukum. Dengan mematuhi Kode Etik Jaksa, para jaksa dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan memperkuat rasa keadilan dalam masyarakat. Hal ini penting, karena kepercayaan publik terhadap sistem hukum adalah salah satu pilar utama dalam negara hukum yang demokratis.

Melalui penerapan etika profesi yang ketat, jaksa dapat mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan yang tidak etis. Dengan demikian, Kode Etik Jaksa tidak hanya berfungsi sebagai pedoman bagi perilaku profesional jaksa, tetapi juga sebagai alat untuk menjaga integritas sistem peradilan secara keseluruhan. Ini menjadikan Kode Etik Jaksa sebagai salah satu komponen penting dalam upaya mencapai keadilan yang sejati dalam sistem hukum Republik Indonesia.

Oleh karena itu, penting untuk terus mengkaji dan memahami bagaimana implementasi etika profesi jaksa dapat menjadi gerbang utama menuju keadilan dalam sistem hukum Republik Indonesia. Kajian ini tidak hanya relevan bagi para jaksa, tetapi juga bagi seluruh komponen masyarakat yang peduli terhadap tegaknya hukum dan keadilan di negara ini. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai Kode Etik Jaksa dan penerapannya dalam praktik, diharapkan akan terwujud suatu sistem peradilan yang lebih adil, transparan, dan terpercaya.

Penegakan hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Dalam sistem hukum yang efektif, hukum tidak hanya ada sebagai aturan tertulis, tetapi juga harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga individu.

Studi menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk integritas aparat penegak hukum, kejelasan dan ketegasan peraturan hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung dan mematuhi hukum tersebut. Ketika penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan adil, masyarakat cenderung merasa aman dan percaya pada sistem hukum yang ada.

Salah satu tantangan terbesar dalam penegakan hukum adalah korupsi. Korupsi dalam tubuh aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Studi menunjukkan bahwa ketika aparat penegak hukum terlibat dalam praktik korupsi, mereka cenderung tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan cenderung melakukan penyalahgunaan wewenang. Ini mengakibatkan ketidakadilan dan ketidakpuasan di masyarakat.

Selain korupsi, kurangnya sumber daya juga menjadi kendala dalam penegakan hukum. Banyak daerah di Indonesia yang kekurangan sumber daya manusia dan fasilitas yang memadai untuk menjalankan fungsi penegakan hukum. Hal ini mengakibatkan proses penegakan hukum yang lambat dan tidak efisien.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, reformasi hukum menjadi sangat penting. Reformasi hukum mencakup berbagai upaya untuk memperbaiki sistem hukum, mulai dari perubahan undang-undang, peningkatan kualitas aparat penegak hukum, hingga penyediaan fasilitas yang memadai. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Salah satu langkah penting dalam reformasi hukum adalah meningkatkan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Ini bisa dilakukan melalui pelatihan berkala, peningkatan kesejahteraan, dan penerapan sanksi tegas terhadap aparat yang melakukan pelanggaran. Dengan demikian, aparat penegak hukum diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.

Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam penegakan hukum. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pihak yang diatur oleh hukum, tetapi juga sebagai pengawas dan pendukung dalam pelaksanaan hukum. Partisipasi aktif masyarakat dapat diwujudkan melalui pelaporan tindak pidana, memberikan kesaksian dalam proses peradilan, serta mendukung kebijakan-kebijakan yang mendukung penegakan hukum.

Pendidikan hukum bagi masyarakat juga menjadi faktor penting. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, masyarakat dapat lebih mudah memahami hak dan kewajibannya serta lebih siap untuk berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum. Pendidikan hukum bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti seminar, kampanye, dan program pendidikan di sekolah-sekolah.

Beberapa kasus penting dalam penegakan hukum di Indonesia memberikan gambaran tentang tantangan dan upaya dalam mewujudkan keadilan. Kasus korupsi, misalnya, seringkali melibatkan pejabat tinggi dan berdampak luas pada masyarakat. Penanganan kasus korupsi yang tegas dan transparan menjadi indikator penting dalam penegakan hukum. Keberhasilan dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Selain itu, kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia juga menjadi sorotan dalam penegakan hukum. Penanganan yang adil dan tuntas terhadap kasus-kasus tersebut sangat penting untuk menjamin perlindungan hak-hak dasar setiap individu. Dalam beberapa kasus, kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil menunjukkan hasil yang positif dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia.

Sistem peradilan yang adil dan efisien adalah kunci dari penegakan hukum yang efektif. Proses peradilan yang cepat dan transparan dapat mengurangi tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem hukum. Salah satu masalah yang sering terjadi dalam sistem peradilan adalah penundaan yang berkepanjangan dalam proses pengadilan. Hal ini seringkali disebabkan oleh banyaknya kasus yang harus ditangani serta kurangnya jumlah hakim dan jaksa. Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya upaya untuk meningkatkan efisiensi sistem peradilan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan memanfaatkan teknologi dalam proses peradilan. Penggunaan sistem peradilan elektronik, misalnya, dapat mempercepat proses administrasi dan pengambilan keputusan. Selain itu, peningkatan jumlah hakim dan jaksa serta pelatihan yang berkelanjutan juga sangat penting.

Dari studi ini, dapat disimpulkan bahwa implementasi etika profesi jaksa sangat penting untuk menjaga integritas dan objektivitas dalam sistem peradilan Indonesia. Etika yang kuat tidak hanya memastikan perilaku yang bermoral dan berintegritas dari para jaksa, tetapi juga membangun kepercayaan publik yang vital terhadap sistem hukum.

Tantangan utama yang dihadapi, seperti korupsi di kalangan aparat penegak hukum dan kurangnya sumber daya, menunjukkan perlunya reformasi hukum yang lebih menyeluruh. Perlu ditingkatkan penerapan Kode Etik Jaksa melalui pelatihan yang intensif, pengawasan yang ketat, dan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.

Reformasi hukum komprehensif harus dilakukan untuk memperkuat infrastruktur dan teknologi dalam proses peradilan, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan hukum. Pendidikan hukum bagi masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran hukum. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem peradilan Indonesia dapat menjadi lebih adil, transparan, dan akuntabel. Hal ini akan membantu memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan keadilan yang lebih baik bagi seluruh warga negara.

DAFTAR PUSTAKA

Republik Indonesia, Undang-Undang No.11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-UndangNo.16Tahun2004

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/195550/uu-no-11-tahun-2021 Peraturan Jaksa Agung RI No. :per-14/A/JA/11/2012 Tentang kode perilaku jaksa

dalammelaksanakansistemyudikatif

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/171295/peraturan-jaksa-agung-no- per-014aja112012

Peraturan Jaksa No. 15 Tahun 2013 https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/-53- f38e8148daf1e4881ff717501b0cd5f3.pdf

Putra, A. K., Rani, F. A., & Syahbandir, M. (2017). EKSISTENSI LEMBAGA KEJAKSAAN SEBAGAI PENGACARA NEGARA DALAM PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA. Syiah Kuala

LawJournal,1(2),163--182. https://jurnal.usk.ac.id/SKLJ/article/download/8479/6852

Rosita,D.(2018).KEDUDUKANKEJAKSAANSEBAGAIPELAKSANA KEKUASAAN NEGARA DI BIDANG PENUNTUTAN DALAM STRUKTUR

KETATANEGARAANINDONESIA.IusConstituendum,3(1). https://journals.usm.ac.id/index.php/jic/article/download/862/547

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun