Mohon tunggu...
Akiko Alodia Zuleika Komala
Akiko Alodia Zuleika Komala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Akiko merupakan seorang mahasiswi tahun pertama di Fakultas Hukum Univesitas Airlangga yang penuh semangat dan berdedikasi tinggi, dengan fokus pada pengembangan pengetahuan hukum yang mendalam dan keterampilan analitis yang kuat. Bersemangat dalam mengejar prestasi akademik serta aktif dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi mahasiswa yang relevan dengan bidang hukum. Saya memiliki tekad kuat untuk berkontribusi positif dalam masyarakat melalui bantuan hukum dan advokasi keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Integritas Jaksa dalam Sistem Peradilan Indonesia: Tantangan dan Prospek ke Depan

17 Juni 2024   23:10 Diperbarui: 17 Juni 2024   23:10 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: lawacademybhopal.com

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan bahwa Indonesia adalah negara hukum (Rechtstaat). Hal ini mengharuskan seluruh pemerintahan di Indonesia dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jaksa, sebagai gerbang utama peradilan di Indonesia, memiliki peran penting dalam menjaga kewibawaan negara melalui penegakan hukum. Tugas dan tanggung jawab jaksa diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Peraturan Jaksa Agung RI No: Per-14/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa. Integritas dan profesionalitas jaksa sangat diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia. Namun, meskipun sudah ada undang-undang dan peraturan yang menjadi pedoman, masih terdapat keluhan dari masyarakat yang disampaikan melalui Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap sistem peradilan di Indonesia, khususnya lembaga Kejaksaan. Implementasi undang-undang dan peraturan terkait jaksa masih menghadapi berbagai tantangan. Untuk meningkatkan kualitas dan integritas institusi Kejaksaan, perlu adanya penyempurnaan dalam penerapan aturan sehingga memberikan efek jera bagi jaksa yang melanggar kode etik atau melakukan tindakan yang merusak moral dan citra Kejaksaan.
Kata Kunci: Jaksa, Integritas, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

Kode Etik Jaksa adalah serangkaian norma yang mengatur mengenai profesi hukum jaksa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penegak hukum di Indonesia. Norma-norma ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan panduan kepada jaksa dalam melaksanakan tugas mereka, tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka selalu bertindak dengan integritas, objektivitas, dan keadilan. Etika profesi ini mencerminkan nilai-nilai luhur yang diharapkan ada dalam diri setiap jaksa, yang pada gilirannya akan menghasilkan jaksa-jaksa yang bermoral, berintegritas, dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Di dalam Kode Etik Jaksa, terdapat berbagai prinsip dan pedoman yang harus diikuti oleh para jaksa dalam menjalankan tugas mereka. Prinsip-prinsip ini tidak hanya mengatur bagaimana jaksa seharusnya berperilaku secara profesional, tetapi juga bagaimana mereka harus berinteraksi dengan rekan kerja, pihak yang terlibat dalam kasus, dan masyarakat umum. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ini, diharapkan jaksa dapat menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak etis.

Sistem hukum Republik Indonesia, sebagai sebuah negara demokratis yang berdasarkan atas hukum, telah mengalami perkembangan yang signifikan seiring berjalannya waktu. Sebagai bagian integral dari sistem peradilan, jaksa memiliki peran sentral dalam menegakkan hukum dan mengedepankan prinsip keadilan. Dalam mengemban tugasnya, jaksa harus selalu berpegang pada etika profesi yang telah ditetapkan, untuk memastikan bahwa setiap individu mendapatkan perlakuan yang adil dan sejalan dengan norma-norma hukum yang berlaku.

Dalam konteks ini, peran jaksa sangat krusial. Mereka tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai representasi kepentingan publik. Tanggung jawab jaksa mencakup memastikan bahwa setiap kasus yang mereka tangani diperlakukan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini termasuk memastikan bahwa hak-hak setiap individu dihormati, termasuk hak para pelaku kejahatan untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

Etika profesi jaksa memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan objektivitas dalam proses hukum. Dengan mematuhi Kode Etik Jaksa, para jaksa dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan memperkuat rasa keadilan dalam masyarakat. Hal ini penting, karena kepercayaan publik terhadap sistem hukum adalah salah satu pilar utama dalam negara hukum yang demokratis.

Melalui penerapan etika profesi yang ketat, jaksa dapat mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan yang tidak etis. Dengan demikian, Kode Etik Jaksa tidak hanya berfungsi sebagai pedoman bagi perilaku profesional jaksa, tetapi juga sebagai alat untuk menjaga integritas sistem peradilan secara keseluruhan. Ini menjadikan Kode Etik Jaksa sebagai salah satu komponen penting dalam upaya mencapai keadilan yang sejati dalam sistem hukum Republik Indonesia.

Oleh karena itu, penting untuk terus mengkaji dan memahami bagaimana implementasi etika profesi jaksa dapat menjadi gerbang utama menuju keadilan dalam sistem hukum Republik Indonesia. Kajian ini tidak hanya relevan bagi para jaksa, tetapi juga bagi seluruh komponen masyarakat yang peduli terhadap tegaknya hukum dan keadilan di negara ini. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai Kode Etik Jaksa dan penerapannya dalam praktik, diharapkan akan terwujud suatu sistem peradilan yang lebih adil, transparan, dan terpercaya.

Penegakan hukum memainkan peran penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Dalam sistem hukum yang efektif, hukum tidak hanya ada sebagai aturan tertulis, tetapi juga harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga individu.

Studi menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk integritas aparat penegak hukum, kejelasan dan ketegasan peraturan hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung dan mematuhi hukum tersebut. Ketika penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan adil, masyarakat cenderung merasa aman dan percaya pada sistem hukum yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun